Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penerapan Peraturan Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Sektor Pemerintah Pusat di Auditorium dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis (22/5/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN Chairul Akbar Hutasuhut, perwakilan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), narasumber dari BSSN, dan perwakilan SDM keamanan siber dari sektor pemerintah pusat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai kebijakan keamanan SPBE yang telah ditetapkan dalam Peraturan BSSN. Secara garis besar, diskusi dalam FGD ini mencakup beberapa topik penting, diantaranya Arah Kebijakan Pemerintahan Digital dan Peran Domain Keamanan pada Pemerintahan Digital, Penyelenggaraan Algoritma Kriptografi Indonesia, serta Penilaian Kesesuaian Keamanan Modul Kriptografi.
Dalam sambutannya, Chairul Akbar menyampaikan harapannya terhadap keberhasilan FGD ini. “Melalui forum ini, kita berharap dapat meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terhadap kebijakan keamanan SPBE yang telah ditetapkan dalam Peraturan BSSN, sekaligus mendapatkan gambaran bersama terkait arah kebijakan pemerintahan digital dan peran domain keamanan pada pemerintahan digital,” ucap Chairul.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan komitmen BSSN sebagai institusi pembina keamanan SPBE. “BSSN sebagai institusi pembina keamanan SPBE, akan terus berkomitmen untuk mendampingi dan memfasilitasi instansi pusat dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan keamanan SPBE,” tambahnya.
FGD ini menjadi salah satu wadah yang penting untuk mempererat kerja sama antara berbagai instansi terkait dalam penerapan kebijakan dan peraturan yang mengatur keamanan SPBE di sektor pemerintahan. Dengan adanya forum ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pengelolaan dan penerapan keamanan siber dalam pemerintahan digital.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN