Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan Forum Koordinasi Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Sektor Administrasi Pemerintahan di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis (8/5/2025).
Forum koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang risiko yang mengancam IIV serta cara menghadapinya, baik dalam aspek teknis maupun kebijakan. Disamping itu juga menjadi wadah melaksanakan koordinasi yang optimal antar penyelenggara IIV untuk respons yang lebih cepat dan efektif dalam menangani insiden, sehingga dampak negatif dapat diminimalkan.
Acara dibuka oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han yang dihadiri oleh Wakil Kepala BSSN, Pejabat Tinggi Madya/Pratama BSSN, Pejabat Fungsional Utama BSSN, serta perwakilan 27 Kementerian/Lembaga Penyelenggara IIV Sektor Administrasi Pemerintahan.
Dalam sambutannya Kepala BSSN Nugroho menyampaikan bahwa Sektor Administrasi Pemerintahan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan negara. Data dan informasi yang dikelola dalam sektor ini mencakup identitas kependudukan, perizinan, pelayanan publik, hingga manajemen pemerintahan yang semuanya bersifat vital.
“Untuk itu, pelindungan terhadap IIV di sektor ini bukan hanya sebuah keharusan, tetapi sebuah urgensi. Langkah-langkah yang kita ambil hari ini akan menentukan seberapa kuat fondasi digital pemerintahan kita dalam menghadapi ancaman dan serangan siber yang terus berkembang,” ucap Kepala BSSN Nugroho.
Rangkaian Forum Koordinasi Pelindungan IIV Sektor Administrasi Pemerintahan kali ini menghadirkan dua narasumber yang menjadi keynote tematik, yakni Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto S.H. S.I.P. M.M. (Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan) dengan topik Strategi Nasional Keamanan di Ruang Siber dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045, dan Dr. H. Sukamta (Anggota Komisi I DPR RI) dengan topik Peran Legislasi dalam Membangun Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional.
Menurut Wiranto, strategi nasional keamanan siber adalah salah satu fondasi penting dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Sedangkan Sukamta menggarisbawahi bahwa saat ini ruang siber belum dilindungi oleh regulasi setingkat undang-undang komprehensif.
Karena itu, menurut Sukamta kita butuh undang-undang payung yang mengatur keamanan dan ketahanan siber yang komprehensif yang secara aturan dan tata kelola mampu menyinkronkan, menyinergikan dan mengolaborasikan seluruh unsur pengelola siber demi mewujudkan keamanan dan ketahanan siber secara nasional.
Pada kesempatan forum tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama dari Penyelenggara IIV Sektor Administrasi Pemerintahan.
Rangkaian kegiatan forum dilanjutkan dengan diskusi pelindungan IIV yang melibatkan narasumber dari BSSN dan pelaku usaha keamanan siber yang menjelaskan isu aktual, lesson learned, dan update pelindungan IIV secara komprehensif pada sektor administrasi pemerintahan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, seluruh peserta dapat aktif dan berkomitmen secara penuh dalam pelindungan IIV sektor administrasi pemerintahan, berkolaborasi dan menjadi atensi bersama dalam koordinasi dan sinergitas pelindungan IIV di lingkup Sektor Administrasi Pemerintahan.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN