Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) memfasilitasi 16 Pemerintah Daerah untuk menggunakan Sertifikat Elektronik buatan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN dengan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2024)
Sekretaris Utama BSSN Y.B Susilo Wibowo yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik dan berterima kasih kepada para stakeholder atas kehadirannya dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya Y.B. Susilo mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melindungi keutuhan dan hak milik negara dari segala bentuk ancaman di ruang Siber, yang mengacu juga pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, sehingga penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital merupakan sebuah keharusan yang dilaksanakan oleh setiap institusi pemerintah.
“BSSN juga berkomitmen mendukung pemerintah daerah melaksanakan SPBE dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem BSrE yang handal dalam memenuhi kebutuhan pemerintah,” ucapnya.
Sebelum menutup sambutannya Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo menyampaikan, dengan adanya kerjasama ini kita dapat meningkatkan dukungan transformasi digital dan penerapan pemerintahan yang berbasis teknologi.
Turut hadir dalam acara tersebut Pejabat Tinggi Pratama BSSN, Bupati Buru Selatan, Sekretaris Daerah, dan Kadis Kominfo dari 16 daerah yang melakukan PKS.
Adapun 16 pemerintah daerah yang turut dalam penandatanganan yakni Pemprov Papua Tengah, Pemkab TapTeng, Pemkab Sukabumi, Pemkab Blitar, Pemkab Tegal, Pemkab Bengkulu Selatan, Pemkab Cianjur, Pemkab Wonosobo, Pemkab Buru Selatan, Pemkab Kotawaringin Barat, Pemkab Purwakarta, Pemkab Humbang Hasundutan, Pemkab Muna, Pemkot Pekanbaru, Pemkot Pematangsiantar, dan Pemkot Batu.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN