default.agungkdev.com

Kepala BSSN Menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN

Yogyakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Penghargaan yang diterima oleh BSSN ini setelah berhasil meraih kategori sistem merit “Sangat Baik” dalam menerapkan manajemen talenta dalam pengisian kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Menurut Ketua KASN Agus Pramusinto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengubah manajemen ASN secara substansial.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” ujar Agus.

Di samping itu, kata Agus perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan memengaruhi penerapan sistem merit khususnya terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.

“Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. ASN harus menghindari politik praktis untuk mengeliminasi konflik kepentingan dan menjaga imparsialitas birokrasi,” tegas Agus.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat “Sangat Baik” dan “Baik” dalam mengimplementasikan sistem merit.

“Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung professional,” ungkap Azwar.

Di samping itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X, turut mengapresiasi para penerima Anugerah Meritokrasi. Adapun konsekuensi dari pembaharuan fungsi tersebut ditandai dengan tegaknya nilai-nilai integritas yang menjunjung tinggi kejujuran, nurani rasa malu, nurani rasa bersalah, dan berdosa jika melakukan penyimpangan.

“Semua perubahan itu membawa serta perubahan filosofi yang fundamental. Dari “dilayani”, lalu “melayani”, dan berujung menjadi “aktor perubahan” yang “merdeka”, yaitu merdeka dalam berpikir dan bertindak atas dasar konsep thinking and acting out of the box within the system,” jelas Gubernur DIY.

Sebagai informasi, mulai 2019 hingga akhir 2023 ini, KASN telah menilai penerapan sistem merit di 583 instansi pemerintah. Adapun hasilnya, 91 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori “Sangat Baik”, 157 pada kategori “Baik”, 78 pada kategori kurang, dan juga 191 instansi pemerintah dalam kategori buruk. Kemudian, dalam hal Indeks Kualitas Pengisian JPT, terdapat 63% dari 431 instansi pemerintah yang dinilai mencapai kategori “Baik” dan “Sangat Baik”. Selanjutnya, berdasarkan evaluasi tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku (NKK) ASN di instansi pemerintah, tahun ini sebanyak 62,5% dari 16 instansi pemerintah mencapai kategori “Patuh”.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU