default.agungkdev.com

BSSN Berkolaborasi dengan 10 Pemda Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 10 Pemerintah Daerah di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Depok, Jawa Barat pada Selasa (28/11/2023).

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan BSSN Agung Kurniawan Purbohadi yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik dan berterima kasih kepada para stakeholder atas kehadirannya dalam acara itu.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh perwakilan dari 10 Pemda yang terdiri dari Pemprov Banten, Pemprov Sumatera Selatan, Pemkot Mojokerto, Pemkab Bandung Barat, Pemkab Kulon Progo, Pemkab Paser, Pemkab Pekalongan, Pemkab Ponorogo, Pemkab Seram Bagian Barat dan Pemkab Jayawijaya.

Agung yang menyampaikan sambutannya dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa perlu disadari semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya.

“Oleh karena itu, keamanan siber dibutuhkan sebagai upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber, termasuk aset informasi yang ada di dalamnya dari ancaman dan serangan siber,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi segenap ASN.

“Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi 5,2 Juta ASN, TNI, dan POLRI, dimana sampai dengan saat ini sudah dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan 34 Kementerian, 83 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, 37 Pemerintah Provinsi, 89 Pemerintah Kota, 383 Pemerintah Kabupaten, 38 Perguruan Tinggi, 4 Pengadilan, 21 BUMD dan 40 BUMN,” ungkapnya.

Agung pun menambahkan bahwa BSSN siap mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik itu.

“Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman,” ucapnya.

BSSN berharap 10 Pemda yang hadir pada hari ini dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU