default.agungkdev.com

BSSN Faslitasi Polri Tanda Tangan Elektronik Melalui Penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik   

Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kepolisian Negara RI menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pemanfaatan Sertikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara RI. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo dan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri Irjen Pol. Slamet Uliandi yang disaksikan oleh Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. Suntana di Rupattama Divii TIK Polri Gedung Presisi, Jakarta pada Kamis (13/7/2023).

BSSN dalam hal ini Balai Sertifikasi elektronik (BSrE) memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditunjukkan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik instansi berdasarkan Surat Keputusan Pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

“BSSN berupaya mewujudkan hal tersebut dengan terus meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan siber. Selain itu perwujudan hal tersebut dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini guna melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman di ruang siber nasional,” ujar Suntana.

Dengan adanya penandatanganan PKS itu, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.

Turut hadir pada saat penandatanganan tersebut Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Dono Indarto, para Karo Renmin Satker Mabes Polri dan pejabat undangan terkait lainnya dari kedua instansi.

BSSN dan Polri berharap dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023

BERITA BSSN TERBARU