default.agungkdev.com

BSSN dan KAI Service Sepakati Kerja Sama Terkait Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia dan PT Reska Multi Usaha menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) terkait penerapan sistem elektronik yang aman. Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN Jonathan Gerhard Tarigan dengan Direktur Keuangan dan Administrasi PT Reska Multi Usaha Muhammad Widodo di Ruang Command Center Corporate Office, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, berharap kerja sama ini ke depan dapat berjalan dengan baik sehingga dapat diluaskan tanda tangan elektronik beserta turunannya, juga termasuk sertifikat elektronik dan turunannya.

“Setelah PKS ini ditandatangani, kami berharap di perusahaan yang disebut KAI Service ini, penggunaan tanda tangan elektroniknya diperluas berikut turunannya, termasuk juga sertifikat elektronik dan turunannya,” katanya.

Dengan adanya kerja sama ini, kata Jonathan, KAI Service dapat mempermudah dan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, khususnya pada tiga core businessnya, yaitu On Board Services, Integrated Facility Service, dan Commercial Services.

“Kita berharap dengan adanya kerja sama ini, upaya-upaya untuk memperlancar dan mempermudah masyarakat mengenai pelayanan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Direktur Keuangan dan Administrasi PT Reska Multi Usaha Muhammad Widodo mengucapkan terima kasih atas fasilitas penerapan tanda tangan elektronik pada sistem elektronik yang telah diberikan BSSN kepada KAI Service.

“Terima kasih atas fasilitas penerapan tanda tangan elektronik pada sistem elektronik yang telah diberikan BSSN kepada kami. Semoga kerja sama ini akan bermanfaat, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut BSSN menyediakan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik untuk KAI Service. Kemudian penerbitan sertifikat elektronik. Lalu, memfasilitasi pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik. Terakhir, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023

BERITA BSSN TERBARU