default.agungkdev.com

Depok, BSSN.go.id – BSSN menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Sigit Kurniawan dan Kusriyanto selaku Penyuluh Narkoba Ahli Madya, Direktorat Advokasi, Deputi Pencegahan BNN RI di Aula Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis (8/6/2023).

Sosialisasi itu merupakan wadah sekaligus pelaksanaan amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang telah diturunkan menjadi Rencana Aksi P4GN di lingkungan BSSN.  Sebagaimana telah kita ketahui, peredaran dan penyalahgunaan narkotika telah menjadi ancaman masiv yang berdampak membahayakan seluruh generasi perlu di waspadai. Oleh karena itu, penetapan kondisi darurat narkoba menjadi langkah tepat dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia untuk menjaga generasi penerus dari jerat mematikan narkotika. Selain menimbulkan rasa ketergantungan dalam penggunaannya, narkotika dapat merusak otak yang akan menimbulkan penyakit kronis dan kambuhan.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN  menyebut tujuan diadakannya Sosialisasi tersebut.    

“Badan Siber dan Sandi Negara sebagai salah satu instansi pemerintah ikut menggalakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hal ini dilakukan sebagai bentuk khusus menjaga kualitas sumber daya manusia penggerak keamanan siber di Indonesia. Dimana, diperlukannya konsentrasi dan kesigapan yang tinggi dalam melaksanakan tugas pemerintah di bidang keamanan siber,” ujarnya

Sigit juga berharap agar para peserta dapat ikut andil dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan pegawai BSSN dapat memahami, mengetahui dan ikut mencegah segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023

BERITA BSSN TERBARU