Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar kegiatan “BSSN Award” sebagai bentuk apresiasi kepada stakeholder. BSSN Award merupakan bentuk apresiasi pengelolaan SPBE di sektor pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari 85 instansi pusat dan 34 instansi daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Avenzel Hotel and Convention, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (8/6/2023).
Kepala BSSN, Hinsa Siburian dalam sambutannya mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di ruang siber, persandian mengalami perkembangan yang begitu luas.
“Saat ini, persandian merupakan inti atau jantung dari keamanan di ruang siber. Oleh sebab itu, kita selaku instansi pemerintah dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu berkomitmen dalam membangun keamanan dan ketahanan siber nasional,” ungkap Hinsa.
Oleh karena itu, BSSN secara khusus memberikan penghargaan BSSN Award, yang merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para pihak yang telah berjasa di bidang keamanan siber, serta instansi pemerintah yang telah melakukan implementasi keamanan siber dengan baik di instansinya masing-masing.
Penghargaan “BSSN Award” tahun 2023 terdiri dari 4 kategori, yaitu: Kategori Adibhakti Sanapati, Sertifikasi Elektronik, Respon Penanganan Kerawanan, dan Pengelolaan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah.
Penghargaan Adibhakti Sanapati diberikan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan dr. Roebiono Kertopati. Penghargaan ini secara khusus diberikan BSSN atas jasa dan dharma bakti yang luar biasa sepanjang hidup kepada bangsa dan negara di bidang keamanan siber dan/atau persandian.
“Perlu saya sampaikan juga bahwa saat ini BSSN sedang mengajukan Bapak dr. Roebiono Kertopati, selaku pendiri persandian yang merupakan cikal bakal Badan Siber dan Sandi Negara, untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional,” ujar Hinsa.
Penghargaan Sertifikasi Elektronik diberikan kepada Kementerian Keuangan, Pemprov DIY, Pemkab Sukabumi, dan Pemkot Yogyakarta sebagai instansi yang mumpuni dalam penerapan sertifikat elektronik.
Penghargaan Respon Penanganan Kerawanan diberikan kepada BPKP dan Pemprov Jabar sebagai instansi yang responsif dalam memperbaiki kerawanan hasil temuan Information Technology Security Assessment (ITSA) yang dilakukan BSSN.
Adapun Penghargaan Pengelolaan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah diberikan kepada Pemprov DIY dan Pemprov Jabar sebagai instansi yang memiliki kematangan dalam mengelola keamanan informasi melalui instrument penilaian Indeks Keamanan Informasi (IKAMI).
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023