Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Hinsa Siburian bersama sejumlah menteri dan pejabat negara lainnya menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri. Rapat tersebut membahas masalah kemungkinan tumpang tindihnya aplikasi digital dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rapat tersebut dilaksanakan pada Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jl. Medan Mereka Barat 15, Jakarta pada Rabu (3/5/2023).
Hinsa mengatakan, BSSN sangat mendukung penerapan efisiensi aplikasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional untuk meminimalkan kemungkinan tumpang tindih atau duplikasi aplikasi. Karena dalam domain keamanan, simplikasi aplikasi akan memudahkan dalam penerapan keamanan SPBE, juga penanganan insiden siber.
“Bila aplikasinya tumpang tindih dapat menghambat efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan publik. Sedangkan dari segi keamanannya, terlalu rentan dan berisiko dari kejahatan siber,” kata Hinsa.
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh; beserta perwakilan dari beberapa kementerian.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023RM/YH