default.agungkdev.com

BSSN Tanda Tangani Kerja Sama dengan APJII dan PANDI untuk Memperkuat Ketahanan Siber Nasional

Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BSSN Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian, Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Yudho Giri Sucahyo dan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif. Sedangkan Direktur Keamanan Siber dan Sandi TIK, Media, dan Transportasi BSSN Rinaldy menandatangani PKS.

Acara penandatanganan MoU dan PKS tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Dono Indarto, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas, pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat/staf terkait di BSSN, APJII dan PANDI.

Penandatanganan MoU dan PKS ini menandai sebuah langkah penting dalam meningkatkan kerja sama antara BSSN, APJII, dan PANDI untuk memperkuat pelindungan ruang siber nasional serta melindungi kepentingan nasional di era digital.

“BSSN, APJII, dan PANDI berkomitmen untuk bekerja sama, bersinergi, berkolaborasi, dan saling mendukung dalam upaya meningkatkan kualitas keamanan siber dalam pengelolaan jaringan internet nasional berbasis Domain Name System (DNS) serta penyelenggaraan jaringan telekomunikasi nasional berbasis protokol internet,” ucap Hinsa.

MoU periode sebelumnya antara BSSN-APJII telah ditindaklanjuti dalam bentuk beberapa program dan kegiatan. Diantaranya: pembinaan kematangan keamanan siber dengan menggunakan instrumen Cyber Security Maturity (CSM), pemasangan perangkat monitoring, serta pengkategorian Internet Service Provider (ISP) pada 15 wilayah APJII.

“Pada tahun 2023, kerja sama ini akan ditingkatkan melalui program pembangunan mekanisme penanganan insiden siber dan sistem berbagi informasi kerentanan sebagai bentuk tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital,” tambah Hinsa.

Harapannya dengan kerja sama itu, dalam pengelolaan nama domain memastikan keamanan dan stabilitas infrastruktur teknologi informasi yang terkait dengan penggunaan nama domain tersebut. Oleh karena itu, inisiasi kerja sama PANDI dan BSSN diharapkan benar-benar mampu meningkatkan kualitas keamanan siber dalam pengelolaan jaringan internet nasional berbasis DNS. Lebih lanjut, diharapkan penyelenggaraan keamanan siber nasional dapat terwujud. Hal itu mengingat keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama yang dilaksanakan secara semesta, sehingga diperlukan sinergi, kolaborasi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

Adapun lingkup kerja sama itu meliputi pembangunan perbatasan jaringan telekomunikasi nasional, pengamanan jaringan telekomunikasi nasional, penanganan insiden siber, kolaborasi dengan komunitas internasional bidang internet dan keamanan siber, pengamanan seluruh komponen ekosistem siber yaitu dna (device–network–applications), peningkatan kapasitas dan kematangan keamanan siber, dan pembangunan budaya keamanan informasi.

BSSN sangat mengapresiasi kolaborasi yang sudah berjalan antara BSSN, APJII, dan PANDI selama beberapa tahun terakhir sebagai wujud nyata kemitraan antara sektor publik dan asosiasi untuk mengembangkan kebijakan dan solusi keamanan siber dapat terselenggara lebih baik dan efektif.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023

BERITA BSSN TERBARU