Surabaya, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepakat menjalin kerja sama dengan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN pada sistem elektronik di lingkungan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.
Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Jonathan Gerhard Tarigan dan Manajer Senior Kelola Sistem Informasi dan Aset Properti PDAM Surya Sembada Sayid M. Iqbal menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama itu di Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Sigit Kurniawan yang hadir pada penandatanganan perjanjian kerja sama itu mengatakan bahwa BSrE berkomitmen menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Pemerintah Tunggal untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“BSrE telah bekerja sama dengan 553 mitra yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah di 34 provinsi dan 348 kabupaten/kota, BUMN, BUMD, dan perguruan tinggi. BSrE telah menerbitkan lebih dari 249 ribu Sertifikat Elektronik dan terintegrasi dengan lebih dari 900 Sistem Elektronik yang pada pelaksanaannya telah berhasil menghemat anggaran negara sebanyak 1,5 triliun rupiah ditahun 2022,” kata Sigit.
Sigit juga menyebutkan bahwa Layanan Sertifikasi Elektronik, telah berhasil memperoleh sertifikasi ISO dan juga telah mendapat pengakuan akreditasi dari Webtrust for Certificatian Authorities v.2.2.
“Layanan Sertifikasi Elektronik BSrE, telah berhasil memperoleh sertifikasi untuk ISO 9001, ISO 27001 dan PAS 99. Selain itu, BSrE telah mendapat pengakuan akreditasi dari Webtrust for Certificatian Authorities v.2.2.2. Dengan adanya sertifikasi ini menunjukkan bahwa BSrE memiliki layanan keamanan yang berkualitas dan terjamin sehingga tidak perlu diragukan lagi keberadaannya,” tambah Sigit.
Sementara itu, Direktur Operasi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Nanang Widyatmoko yang mewakili Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menyampaikan digitalisasi sudah merambah ke semua sektor, dan diperlukan sebuah metode yang dapat mempercepat proses persuratan.
“Tanda tangan elektronik adalah suatu metode untuk percepatan proses persuratan di lingkungan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, dari kecepatan yang dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Selain itu juga perlu kehati-hatian dalam proses login karena siapapun yang menggunakan tanda tangan elektronik itu, dialah yang bertanggung jawab,” tegas Nanang.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi penerbitan Sertifikat Elektronik, pendampingan pada kegiatan bimbingan teknis terkait penyiapan dan pemanfaatan Sertifikat Elektronik, asistensi dalam penyusunan SOP Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, memberikan dukungan teknis apabila terjadi permasalahan terkait keautentikan, keutuhan dan kenirsangkalan dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik, menyediakan dokumen Certificate Policy; dan melakukan penilaian kepatuhan pelaksanaan Certificate Policy kepada PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.
BSSN berharap dengan ditandatanganinya kerja sama itu dapat mempercepat proses bisnis pada PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dan turut membantu pemerintah mempercepat proses transformasi digital seperti diamanatkan dalam SPBE.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023MW/TG/YH