Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) Hinsa Siburian Bersama Director of National Security, Foreign, Commonwealth, and Development Office (FCDO) Inggris Raya, Chris Rampling, membuka Dialog Keamanan Siber Indonesia-Inggris Raya Kedua di Kantor FCDO, Senin (6/3/2023).
Dalam sambutannya, Chris Rampling menyampaikan bahwa dialog ini (Dialog Keamanan Siber Indonesia-Inggris Raya kedua-red) merupakan momen bersama Inggris Raya dan Indonesia untuk menangani tantangan global. Oleh karena itu, kerja sama yang selama ini telah berjalan dengan baik, ke depannya dapat dibentuk (implementasi) kerja sama yang baru dan memperbarui kerja sama yang telah ada.
Hal senada juga disampaikan Hinsa dalam sambutannya.
“Pertemuan kita hari ini merupakan wujud komitmen BSSN Republik Indonesia, sebagai otoritas keamanan siber di Indonesia untuk terus memperkokoh kerja sama keamanan siber dengan Inggris Raya,” kata Hinsa.
Selain itu, Kepala BSSN juga mengemukakan adanya pertimbangan tantangan global di bidang keamanan siber maka perlu dilakukan implementasi kerja sama dalam bentuk teknis/operasional dalam bidang penanganan ancaman siber, termasuk kerja sama antara ID-SIRTII dengan CERTUK.
Dialog keamanan siber ini merupakan amanat dari Memorandum Saling Pengertian (MSP) yang telah disepakati oleh Indonesia dan Inggris Raya. Dalam Dialog Keamanan Siber Kedua ini, Delegasi Republik Indonesia (Delri) dipimpin oleh Sulistyo, Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN. Delri terdiri dari perwakilan dari BSSN dan Fungsi Politik KBRI London. Sementara itu, Delegasi Inggris dipimpin oleh William Middleton, Cyber Director FCDO dan dihadiri oleh Juliette Wilcox, UK Cyber Security Ambassador at Department for International Trade, serta perwakilan dari FCDO, NCSC, dan CSSF.
Dialog ini menjadi forum untuk berbagi pandangan dan pengalaman mengenai berbagai tantangan global yang dihadapi, antara lain dalam kaitannya dengan strategi nasional termasuk industri, penerapan pelindungan keamanan siber dalam infrastruktur informasi vital, kota pintar (smart city), dan small and medium enterprise, serta perilaku negara yang bertanggung jawab di ruang siber.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023