Bogor, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia menggelar kegiatan Workshop Pengelolaan CSIRT Organisasi Sektor Pemerintah Pusat Tahun 2023 di Bogor.
Kegiatan yang diselenggarakan tanggal 6 s.d. 8 Maret 2023 itu menghadirkan narasumber Ketua CSIRT-ID Rudi Lumanto dan Wakil Ketua Dewan CSIRT.ID Bisyron Wahyudi. Acara dibuka oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat BSSN Yos Alfantino di Azana Green Peak Resort Cisarua Bogor, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).
Direktur Yos Alfantino mengatakan, bahwa kegiatan itu dilaksanakan untuk menjamin penyelenggara SPBE berjalan dengan efektif dan efisien.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Kementerian atau Lembaga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan CSIRT di instansi pemerintah pusat yang menyelenggarakan SPBE agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien dan juga mampu berperan aktif dalam rangka meningkatkan keamanan siber nasional,” kata Yos Alfantino.
Adapun kementerian atau lembaga yang hadir dalam Workshop Pengelolaan CSIRT Organisasi Pemerintah Pusat adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Kepolisian Negara RI, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, TVRI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Perindustrian, Kementerian Agama RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Sekretariat Kabinet RI, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Arsip Nasional RI, KOMNAS HAM RI, Kementerian Sosial RI, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Mahkamah Agung RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Badan Keamanan Laut RI, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Radio Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Otoritas Jasa Keuangan, dan Komisi Nasional Perempuan.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023