default.agungkdev.com

Gelar Wednesday Webminar Series #2, BSSN Ajak Lembaga Audit dan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi Terapkan Standar Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi agar Lebih Kompeten dan Andal

Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kembali menggelar diskusi tentang audit dan sertifikasi penyelenggara sistem manajemen keamanan informasi bertajuk Wednesday Webminar Series #2: Effective, Competent and Reliable Information Security Management System (ISMS) Audit and Certification dari Gedung Utama BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/7/2022).

Analisis Mutu Produk BSSN Magdalena Christine yang bertindak sebagai moderator dalam kegiatan tersebut menyatakan webminar tersebut merupakan kelanjutan dari Wednesday Webminar Series #1 yang membahas cloud computing dan manajemen informasi privacy.

“Merujuk pada Pasal 9 Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik, SNI ISO/IEC 27001 merupakan salah satu standar Sistem Manajemen Pengamanan Informasi yang dapat dipilih untuk diterapkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik rendah dan tinggi serta menjadi standar yang wajib diterapkan bagi PSE Strategis,” ungkap Magdalena.

Webminar tersebut menghadirkan Direktur PS MEETI Badan Sertifikasi Nasional Yustinus Kristianto Widiwardono dan Pakar Sistem Manajemen Keamanan Informasi Anwar Siregar sebagai narasumber.

Yustinus menyebut pengembangan standar untuk pengamanan informasi dan teknologi informasi dan komunikasi harus mencakup aspek keamanan dan privasi.

”Aspek keamanan dan privasi dengan melalui metode penilaian persyaratan keamanan, manajemen informasi dan keamanan teknologi informasi dan komunikasi dan kriptografi,” ujar Yustinus.

Yustinus menambahkan dokumentasi dukungan manajemen keamanan termasuk terminologi, pedoman serta prosedur untuk pendaftaran komponen keamanan.

“Seiring proses transformasi digital yang semakin cepat, banyak data dan sistem yang membutuhkan keamanan yang andal. Yustinus  berharap penyelenggara PSE dapat segera menerapkan standar keamanan informasi dan perlindungan privasi,” ujar Yustinus.

Anwar Siregar dalam kesempatan tersebut menyampaikan terdapat banyak standar keamanan informasi namun yang familiar di Indonesia ada tiga standar.

“Salah satunya ISO 27001 yang berfokus pada keamanan informasi, dan dengan perkembangan cloud yang bergerak di industri digital aset yaitu ISO 27017. Berikutnya ada ISO 27018 yang berfokus dalam keamanan informasi, keamanan siber dan keamanan privasi cloud,” ungkap Anwar.

Anwar menyatakan kebutuhan sertifikasi semakin meningkat. Anwar mengajak lembaga sertifikasi khususnya di sektor informasi, privasi dan keamanan siber untuk menggunakan berbagai produk yang dihasilkan dalam negeri.

Menutup diskusi Magdalena menyatakan melalui webminar tersebut BSSN mengajak penyelenggara sertifikasi dengan standar SMPI dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang diakui BSSN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demkian, diharapkan lembaga audit dan sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi menjadi lebih efektif, kompeten, dan andal.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU