default.agungkdev.com

Pemkot Depok Melanjutkan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik BSrE BSSN untuk Kemudahan Administrasi Pemerintahan, Layanan Publik, hingga Penyelenggaraan Smart City

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-19-at-13.40.24-1.jpeg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WhatsApp Image 2022-04-19 at 13.40.24 (1)”][/et_pb_image]

Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sepakat memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Senin (18/4/2022).

Kesepakatan tersebut merupakan upaya bersama antara Pemkot Depok dengan BSSN meneruskan percepatan transformasi digital Pemkot Depok serta mempermudah proses dan layanan publik Pemkot Depok sehingga dapat terselenggara dengan aman, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penandatanganan naskah dilakukan oleh Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan dan Kepala Diskominfo Kota Depok Manto secara elektronik menggunakan aplikasi SIMANTAPS, disaksikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Ferry Indrawan serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Depok Sri Utomo.

Dengan ditandatanganinya PKS tersebut diharapkan Sertifikat Elektronik dapat diimplementasikan sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik Pemkot Depok dapat terlaksana dengan baik.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-19-at-13.40.24.jpeg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WhatsApp Image 2022-04-19 at 13.40.24″][/et_pb_image]

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Ferry Indrawan, Kepala BSrE Jonathan Gerhard, Sri Utomo selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Manto selaku Kepala Diskominfo serta jajaran dari kedua instansi.

Dalam kesempatan tersebut Ferry berharap Pemkot Depok, khususnya Diskominfo Kota Depok bisa menggandeng Perangkat Daerah lain di lingkungan Pemkot Depok untuk juga turut memanfaatkan layanan Sertifikat Elektronik BSrE BSSN.

“Jika seluruh sistem elektronik pemerintah sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik maka semuanya bisa dilakukan dengan lebih cepat, yang senang masyarakat. Jika masyarakat senang pasti pemerintahannya akan lebih nyaman bekerja,” kata Ferry.

Sri Utomo mengatakan Diskominfo berterima kasih atas layanan BSSN tersebut. Diskominfo Kota Depok menyambut baik pemanfaatan Sertifikat Elektronik BSrE tersebut sebagai bentuk sinergi dalam mendukung penyelenggaraan dan peningkatan layanan Sistem Pemerintaha Berbasis Elektronik.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-19-at-13.40.23.jpeg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WhatsApp Image 2022-04-19 at 13.40.23″][/et_pb_image]

“Dengan adanya Sertifikat Elektronik ini, insya Allah kinerja bisa lebih efisien, lebih cepat, lebih udah, dan tidak harus diantar secara fisik, cukup approve secara online di mana saja, langsung ditandatangani oleh pejabat yang berwenang menandatangani,” ujar Sri Utomo.

Sri Utomo menyebut di masa mendatang penerapan Sertifikat Elektronik akan merambah ke seluruh Perangkat Daerah Kota Depok termasuk lingkungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Depok Smart City.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU