default.agungkdev.com

BSSN dan KPAI Teken Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk Penguatan Administrasi Perlindungan Anak Indonesia

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WEB03_3T5A3941.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB03_3T5A3941″][/et_pb_image]

Jakarta, BSSN.go.id – Di era Revolusi Industri 4.0 autentifikasi data, integritas data dan anti penyangkalan menjadi hal krusial, terlebih dalam dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah. Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik (TTE) dapat menjawab kebutuhan tersebut selain sebagai salah satu wujud implementasi pengelolaan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Berbagai hal tersebut dinyatakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ferry Indrawan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN Jonathan Gerhard dengan Kepala Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Elita Gafar tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik KPAI di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

“Pemanfaatan Sertifikat Elektronik merupakan sebuah kerangka penting dalam pengamanan transaksi elektronik melalui jaminan aspek kerahasiaan, keutuhan, keaslian dan anti penyangkalan suatu dokumen,” kata Ferry Indrawan.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WEB02_3T5A3895.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB02_3T5A3895″][/et_pb_image]

Ferry Indrawan menjelaskan keabsahan TTE saat ini sama dengan tanda tangan basah sehingga dokumen yang bersifat elektronik memiliki jaminan kepastian hukum yang sama dengan dokumen bertanda tangan basah pada umumnya.

“Dalam TTE terdapat identitas digital pemilik tanda tangan yang dilindungi mekanisme enkripsi kuat yang mampu mendukung keabsahan dokumen yang ditandatangani,” ujar Ferry Indrawan.

Ferry Indrawan menyatakan BSSN akan menyediakan infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung penerapan dan penerbitan Sertifikat Elektronik, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WEB04_3T5A3905.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB04_3T5A3905″][/et_pb_image]

“BSSN juga akan menyediakan narasumber dan memberikan pendampingan bimbingan teknis penyiapan dan pemanfaatan Sertifikat Elektronik. BSSN juga memberikan asistensi penyusunan Standar Operasional Prosedur pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan memberikan dukungan teknis apabila terjadi permasalahan terkait autentifikasi, keaslian data dan anti penyangkalan dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Selain itu BSSN juga akan menyediakan Certificate Policy dan melakukan penilaian kepatuhan pelaksanaannya,” tutur Ferry Indrawan.

Ferry Indrawan berharap perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik tersebut dapat diimplementasikan sesuai dengan ruang lingkup kerja sama sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WEB01_3T5A3880.jpg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB01_3T5A3880″][/et_pb_image]

Sementara itu, Ketua Komisioner KPAI Susanto menyatakan menyambut baik dan berterima kasih atas terselenggaranya penandatanganan perjanjian kerja sama karena menjadi salah satu landasan KPAI untuk bersinergi dengan BSSN dalam meningkatkan layanan SPBE di lingkungan KPAI.

“Pemanfaatan Sertifikat Elektronik BSrE BSSN untuk TTE merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang baik,” ucap Susanto.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU