Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membentuk KPU Computer Security Insident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Keamanan Insiden Siber untuk mengamankan sistem informasi pendukung pemilihan umum dari kejahatan siber.
Kepala BSSN Hinsa Siburian menyerahkan surat tanda register CSIRT kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra setelah peresmian KPU-CSIRT tersebut di Hotel Arya Duta, Jakarta, Jumat (21/01/2022).
Hinsa mengungkapkan kolaborasi antara BSSN dengan KPU RI dalam membentuk KPU-CSIRT sejatinya telah diinisiasi melalui program asistensi penilaian Tingkat Maturitas Penanganan Insiden sejak tahun 2021.
“Hari ini Jumat, syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kita dapat melaksanakan seremoni launching KPU-CSIRT ini,” ujar Hinsa.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/01/WEB003_CSIRT-KPU.jpg” title_text=”WEB003_CSIRT-KPU” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Dalam menjalankan peran sebagai salah satu Tim Tanggap Keamanan Insiden Siber Sektor Pemerintah, sambung Hinsa, kemampuan sumber daya manusia KPU-CSIRT harus selalu ditingkatkan.
“Peningkatan SDM dapat dilakukan melalui program pelatihan, workshop, cybersecurity drill serta berbagai program lainnya,” jelas purnawirawan jenderal bintang tiga TNI Angkatan Darat tersebut.
Diuraikan lebih lanjut, KPU-CSIRT tersebut akan bertanggung jawab menerima, meninjau, dan menanggapi laporan atau insiden keamanan siber di lingkungan KPU.
“Harapan kami KPU-CSIRT dapat terus berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder keamanan siber, khususnya dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber,” ucap Hinsa.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/01/WEB001_CSIRT-KPU.jpg” title_text=”WEB001_CSIRT-KPU” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Dengan begitu, urai Hinsa, Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber untuk melakukan aksi respon yang lebih cepat, sehingga waktu respon dan waktu pemulihan terhadap insiden siber menjadi lebih efektif dan efisien.
“Kami juga berharap dengan tujuan itu, KPU-CSIRT dapat membentuk ruang siber yang aman dan kondusif, sehingga dapat mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat dan ecara khusus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU,” pungkas Hinsa.
Dalam melaksanakan tugas KPU-CSIRT akan didukung oleh CSIRT Nasional yang diampu oleh Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, yang akan memberikan Layanan Reaktif dalam bentuk koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden; Layanan Proaktif melalui penyediaan informasi kerawanan, celah keamanan, dan tren teknologi yang sedang berkembang; dan Layanan Peningkatan Kualitas Keamanan berupa konsultasi, cyber drill, pelatihan, dan workshop.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/01/WEB004_CSIRT-KPU.jpg” title_text=”WEB004_CSIRT-KPU” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Ketua KPU RI Ilham Saputra menjelaskan pembentukan KPU-CSIRT bertujuan untuk membangun kemampuan gerak cepat merespon dan memitigasi gangguan keamanan siber seperti hoaks terkait penyelenggaraan pemilihan umum di tahun 2024 mendatang.
“Keberadaan CSIRT juga sangat penting untuk melindungi data dan administrasi sistem kepemiluan dari ancaman kejahatan siber dan diharapkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di KPU RI semakin efektif,” tutur Ilham.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN