default.agungkdev.com

BSSN dan Kemenkes Bentuk Health-CSIRT Lindungi Data dan Sistem Elektronik Layanan Sektor Kesehatan

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_003-23-scaled.jpg” title_text=”WEB_003 (23)” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian meresmikan Health-CSIRT, Computer Security Incident Response Team Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, Jumat (10/12).

Dalam kesempatan tersebut Hinsa menyatakan bangsa Indonesia harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data.

“Selain bersiap menghadapi perang fisik di bidang pertahanan keamanan kita juga harus tanggap dan siap menghadapi perang siber.” kata Hinsa Siburian.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_001-22-scaled.jpg” title_text=”WEB_001 (22)” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

Hinsa Siburian menyatakan serangan siber dapat bersifat teknis, menyerang jaringan logika menggunakan metode intrusif dengan tujuan mendapatkan akses ilegal ke dalam jaringan sasaran guna menghancurkan, mengubah, mencuri atau memasukkan informasi.

Hinsa menyampaikan untuk menunjang pengelolaan keamanan ruang siber, BSSN bersama instansi terkait menyusun tiga peraturan strategis keamanan siber yakni Strategi Keamanan Siber Nasional, Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, dan Manajemen Krisis Siber Nasional.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_002-22-scaled.jpg” title_text=”WEB_002 (22)” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

“Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 mengamanatkan pembentukan CSIRT. Pembentukan CSIRT juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,” kata Hinsa.

Hinsa berharap Health-CSIRT dapat mendukung penerapan SPBE di lingkungan Kemenkes untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_006.png” title_text=”WEB_006″ _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

“Keberadaan CSIRT sangat krusial di era digital saat ini sebab CSIRT merupakan komponen utama penanggulangan dan pemulihan saat terjadi serangan siber dan kebocoran data mengingat data adalah jenis kekayaan baru yang lebih berharga dari minyak,” ungkap Hinsa.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan rasa terima kasih atas penetapan kemenkes sebagai target instansi pembentukan CSIRT tahun 2021.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_004-24-scaled.jpg” title_text=”WEB_004 (24)” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

“Saya yakin berbekal komitmen, kerja sama dan kerja keras antara Kemenkes dengan BSSN, sistem layanan elektronik Kemenkes beserta informasi yang ada di dalamnya dapat aman sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” ujar Kunta.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/12/WEB_005-19-scaled.jpg” title_text=”WEB_005 (19)” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]

“Dengan adanya Health-CSIRT saya harap Kemenkes bisa melakukan mitigasi dan respons secara strategis. Membangun saluran komunikasi yang dapat dipercaya, memberikan peringatan dini kepada masyarakat dan kementerian/lembaga lain tentang dampak yang akan dan sudah terjadi terkait serangan siber dan kebocoran data,” ungkap Kunta.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU