default.agungkdev.com

BSSN RI dan TVRI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik BSrE untuk Percepatan Penerapan SPBE TVRI

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB03_20211116_051325.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”WEB03_20211116_051325″ hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]

Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) di Jakarta, Senin (15/11/2021).

MoU ditandatangani oleh Kepala BSSN RI Hinsa Siburian dan Direktur LPP TVRI Iman Brotoseno sedangkan PKS ditandatangani oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Jonathan Gerhard dan Direktur Teknik LPP TVRI Supriyono.

Kepala BSSN RI Hinsa Siburian menyatakan MoU tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi kerja sama peningkatan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik di lingkungan LPP TVRI.

“Saya berharap pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan LPP TVRI bisa mengoptimalkan pelayanan administrasi internal dan eksternal sehingga birokrasi bisa menjadi lebih efektif, aman, dan terpercaya,” kata Hinsa.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB04_20211116_051034.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”WEB04_20211116_051034″ hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]

Hinsa berharap penandatanganan MoU dan PKS tersebut dapat mengukuhkan komitmen kerja sama mewujudkan keamanan siber di lingkungan pemerintahan melalui pengamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), peningkatan kapabilitas sumber daya manusia melalui workshop, pelatihan, konsultasi, evaluasi keamanan informasi, dan information sharing.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi terjalinnya kerja sama dan kolaborasi ini. Selama dua tahun terakhir pandemi Covid-19 menjadi fenomena disruptif yang menghadirkan tantangan dan peluang kesejahteraan bagi bangsa Indonesia khususnya pada sektor TIK,” ujar Hinsa.

Teknologi Sertifikat Elekronik dalam bentuk Tanda Tangan Elektronik diharapkan tidak hanya mampu mempercepat penyampaian informasi dan layanan serta mengakomodasi tingginya mobilitas pegawai namun juga efektivitas kerja pegawai sekaligus efisiensi penggunaan sumber daya.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB01_20211116_050134.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”WEB01_20211116_050134″ hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]

Direktur LPP TVRI Iman Brotoseno mengatakan Revolusi Industri 4.0 membuka peluang pemerintah untuk melakukan inovasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

“Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI menyadari pentingnya peranan SPBE dalam mengoptimalkan kinerja serta percepatan kemudahan transaksi tanpa batas ruang dan waktu. Ditengah pandemi ini percepatan penerapan SPBE menjadi sebuah keharusan mengingat perubahan lingkungan yang dinamis membuat mobilitas pegawai dalam melakukan penandatanganan menjadi sangat tinggi,” terangnya.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/WEB02_20211116_050430.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”WEB02_20211116_050430″ hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]

Iman Brotoseno mengatakan sistem administrasi dan persuratan berbasis jaringan merupakan dasar dalam mewujudkan e-Government dan good governance bagi TVRI.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan BSSN RI membantu proses digitalisasi proses administrasi untuk mendukung penerapan SPBE di lingkungan TVRI,” ucap Iman Brotoseno.

Penandantanganan MoU dan PKS tersebut dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Ferdinand Mahulette, Direktur Kebijakan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi Soetedjo Joewono, Direktur Operasi Sandi Arisriyanto, serta Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Media, dan Transportasi Retno Artinah Suryandari.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU