Jakarta, BSSN.go.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia menggelar kegiatan Asistensi Pembentukan CSIRT Organisasi di Lingkungan Pemerintah Pusat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan dampak serangan siber.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid (online/offline) di Hotel Aston Simatupang Jakarta selama lima hari, dari tanggal 4-8 Oktober 2021, yang diikuti oleh 30 kementerian dan lembaga, diantaranya: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Kementerian Kesehatan; Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Badan Nasional Penanggulangan Bencana; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Sekretariat Kabinet; Majelis Permusyawaratan Rakyat; Mahkamah Konstitusi; Komisi Pemberantasan Korupsi; Badan Pemeriksa Keuangan; Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Kementerian Ketenagakerjaan; Badan Keamanan Laut; Badan Informasi Geospasial; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; Perpustakaan Nasional; Kementerian Sosial; Kementerian Parawisata dan Ekonomi Kreatif; Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika; Badan Intelijen Negara; Lembaga Ketahanan Nasional; Satuan Siber TNI; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Kementerian Agama; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Komisi Pemilihan Umum.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/10/WEB02_7M1A5208-1.jpg” title_text=”WEB02_7M1A5208 (1)” _builder_version=”4.16″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh 514 Diskominfo Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia, Akhmad Toha mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang ikut hadir mengikuti kegiatan tersebut.
“Semoga para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat mempercepat terbentuknya Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Keamanan Siber di instansi bapak-ibu masing-masing,” ucapnya.
Dikatakan Akhmad Toha, mengenai pembentukan CSIRT di pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten dan kota memang harus disegerakan mengingat tingkat resiko dan ancaman serta penyalahgunaan terhadap Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) semakin tinggi dan kompleks.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/10/WEB03_7M1A5112-1.jpg” title_text=”WEB03_7M1A5112 (1)” _builder_version=”4.16″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Tercatat pada periode Januari hingga Desember 2020, BSSN RI telah mendeteksi serangan siber sebanyak lebih dari 495,3 juta serangan. Kemudian, sepanjang Januari hingga Agustus 2021 terdapat 888.711.736 serangan.
“Menyikapi maraknya insiden siber tersebut, membuat kita semakin tersadar betapa pentingnya pengamanan data pada sistem elektronik yang kita miliki,” terangnya.
Dikatakannya lebih lanjut, pembentukan CSIRT di pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten dan kota juga sebagai salah satu proyek prioritas strategis (major project) sesuai amanat yang diterangkan dalam Peraturan Presiden 18/2021, serta Peraturan Presiden 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga dasar itu dapat menjadi acuan dalam mengambil keputusan, serta dengan demikian masing-masing instansi diharapkan dapat mengoperasionalkan CSIRT secara mandiri dan efektif.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/10/WEB04_7M1A5448-1.jpg” title_text=”WEB04_7M1A5448 (1)” _builder_version=”4.16″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengikut seluruh rangkaian kegiatan yang diberikan oleh pemateri dari CSIRT ID Muhammad Shalahuddien Manggalany, beserta jajaran BSSN RI,” ujar Akhmad Toha.
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai CSIRT kepada instansi pemerintah pusat dan daerah, tahapan dalam pembentukan serta operasional CSIRT. Dalam kegiatan ini juga dilakukan validasi tingkat maturitas penanganan insiden siber serta penyampaian Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan dan Standar Teknis serta Prosedur Keamanan SPBE.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Budi R. Leman dan Koordinator Kelompok Pengembangan Ekosistem Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Sriyanto.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN