default.agungkdev.com

BSSN Dukung Penyelenggaraan Sistem Elektronik Pemprov Babel Melalui Sertifikat Elektronik BSrE

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/09/WEB_02-1.jpg” _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_02 (1)”][/et_pb_image]

Pangkal Pinang, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat melakukan kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel pada Jumat (3/9). Hadir dalam kegiatan dimaksud Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Babel, Yanuar.

Pada awal sambutannya Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak mengatakan, kerjasama ini sebagai bentuk dukungan BSSN terhadap penyelenggaraan sistem elektronik di lingkungan pemerintahan daerah melalui penggunaan sertifikat elektronik yang diwujudkan dalam tanda tangan elektronik.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/09/WEB_05-1.jpg” _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_05 (1)”][/et_pb_image]

Dalam konteks pengamanan informasi elektronik, implementasi sertifikat elektronik dalam bentuk tanda tangan elektronik merupakan sarana penjaminan keabsahan dan keutuhan dokumen elektronik. Adapun jaminan yang diberikan meliputi autentik, integritas, dan mencegah penyangkalan sebuah informasi atau dokumen elektronik.

“Dalam rangka menjamin berlangsungnya sistem elektronik, dibutuhkan dukungan keamanan yang prima, salah satunya harus dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keautentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik dalam sistem elektronik tersebut,” ujar Syahrul.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/09/WEB_06-1.jpg” _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_06 (1)”][/et_pb_image]

“Melalui Kerja Sama ini, BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik, yang merupakan salah satu dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui di Indonesia. Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE memuat identitas digital sebagai penjaminan keabsahan Tanda Tangan Elektronik yang dibubuhkan, ditambah dengan dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dan tidak dapat dipalsukan,” tambah Sestama BSSN tersebut.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/09/WEB_04-1.jpg” _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_04 (1)”][/et_pb_image]

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Babel, Yanuar mengucapkan terima kasih kepada Badan Siber dan Sandi Negara yang telah berkomitmen melakukan kerja sama dalam pemanfaatan sertifikat elektronik dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan di lingkungan Pemprov Babel.

Disampaikannya, bahwa kemajuan teknologi dan informasi telah membuka era baru bagi masyarakat sebagai salah satu upaya meningkatkan sistem pengamanan informasi dan data/dokumen digital. Kemudian juga untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam administrasi pemerintahan di lingkungan Pemprov Babel yang diimplementasikan dengan tanda tangan elektronik. Hal ini guna memastikan kinerja pemerintah tetap berjalan baik, sehingga Pemprov Babel perlu untuk menerapkan tanda tangan elektronik dalam menjalankan adminstrasi pemerintahan.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2021/09/WEB_03-1.jpg” _builder_version=”4.8.1″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″ title_text=”WEB_03 (1)”][/et_pb_image]

Dokumen kerja sama pemanfaatan sistem elektronik ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo Babel Sudarman dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, Rynaldi. Dengan ditandatanganinya kerjasama ini merupakan salah satu implementasi sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menciptakan keamanan siber Indonesia.

Baik BSSN maupun Pemprov Babel berharap, penerapan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di setiap pemerintah daerah mampu memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta ikut berperan dalam menjaga keamanan siber di wilayah Republik Indonesia, serta dari perjanjian kerja sama ini akan semakin meningkatkan keamanan data ataupun dokumen persuratan sehingga pelayanan terhadap masyarakat menjadi semakin baik, efisien, cepat dan tetap ramah lingkungan. (Yud)

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU