Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian memberikan kuliah umum dan pengarahan kepada taruna-taruni Politeknik Siber dan Sandi Negara secara virtual dari Kantor BSSN RI di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Hinsa memaparkan bagaimana peran BSSN RI dalam bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan, sesuai termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021.
“Tantangan saat ini adalah mengimplementasikan daripada peraturan tersebut, karena tugas-tugas melaksanakan keamanan siber senantiasa dirancang dengan tujuan menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Hinsa mengingatkan.
Untuk itu, sambung Hinsa, BSSN RI mempunyai tiga tugas penting yaitu dalam hal Strategi Keamanan Siber Nasional, Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital Nasional (PIIVN), dan Manajemen Krisis Siber Nasional (MKSN).
Konsep strategi kemanan siber nasional sebagai bagian integral dari Strategi Keamanan Nasional penting dilakukan demi terwujudnya keamanan ruang siber nasional guna mendukung visi pemerintah, yakni Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian serta berlandaskan gotong royong.
“Itu menjadi acuan pemangku kepentingan untuk mewujudkan keamanan siber nasional dalam rangka mencapai stabilitas keamanan dan peningkatan perekonomian nasional, serta mewujudkan kekuatan dan kapabilitas siber,” tandas Hinsa dihadapan taruna-taruni Poltek SSN.
Kemudian, Kepala BSSN RI Hinsa Siburian mengajak taruna-taruni Poltek SSN untuk melihat kerangka kerja Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital Nasional.
Dalam hal membangun dan mengonsolidasikan sistem proteksi pada seluruh Infrastruktur Informasi Vital Nasional, BSSN RI bertugas mencegah terjadinya gangguan beroperasinya infrastruktur informasi vital akibat serangan siber.
“Melindungi keberlangsungan penyelenggaraan serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden siber di infrastruktur informasi vital nasional, juga menjadi tujuan dari kerangka kerja tersebut,” ujar Hinsa.
Selanjutnya, pada Manajemen Krisis Siber, Hinsa menguraikan kembali pidato Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Agustus 2019 silam, tentang memelihara kesigapan dan ketahanan siber nasional dalam menghadapi perang siber.
“Hal tersebut menjadi perhatian BSSN RI dalam upaya meningkatkan kewaspadaan nasional dengan membentuk Tim Respon Insiden Keamanan Komputer atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat nasional untuk men-support CSIRT di sektor pemerintah, infrastruktur informasi vital nasional, dan ekonomi digital,” tutup Hinsa.
Biro Hukum dan Hubungan msyarakat – BSSN