default.agungkdev.com

Kepala BSSN dalam Rapat Kebijakan Digital Bersama Mensesneg Tekankan Keamanan Ruang Siber dan Proses Bisnis Ekonomi Digital Menjadi Urusan Bersama

Jakarta, BSSN-go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Hinsa Siburian, menghadiri rapat terkait perumusan kebijakan digital dengan Menteri Sekretaris Negara didampingi oleh pejabat BSSN secara virtual dari ruang kerja BSSN Ragunan, pada hari Sabtu (27/3). Dalam rapat tersebut Menteri Sekretaris Negara, Pratikno meminta pendapat atau saran tentang apa yang harus dilakukan pemerintah terkait kebijakan digital dari para pemangku kepentingan yang ada di Indonesia salah satunya BSSN.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BSSN, Hinsa Siburian mengatakan terkait ekonomi digital yang menggunakan ruang siber, BSSN melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.

“Salah satunya adalah melakukan strategi, Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN), SKSN ini untuk mengamankan ekosistem atau ruang siber kita. Karena kita juga memperhatikan ekonomi digital, dimana ekonomi digital saat ini tergantung dengan infrastruktur informasi vital nasional. Sesuai dengan PP Nomor 71, sudah ada sembilan yang diidentifikasi dan dinyatakan sebagai objek infrastruktur informasi vital nasional yang harus diamankan oleh BSSN,” ujar Hinsa.

Lebih lanjut Hinsa menambahkan, BSSN sedang menyusun peraturannya, selain itu jika terjadi suatu krisis serangan terhadap infrastruktur vital nasional tersebut, maka BSSN juga harus menyiapkan manajemen krisis siber nasional, itu sesuai dengan amanat dari PP Nomor 71.

Kedua, diharapkan para pelaku usaha agar aktif berpartisipasi dalam forum cyberhub.id. Cyberhub sendiri merupakan platform sebagai wadah kolaborasi seluruh stakeholder keamanan siber dalam membangun keamanan siber nasional termasuk dalam hal literasi dan pengembangan industri keamanan siber. Cyberhubmenjadi salah satu upaya dalam membangun ekosistem cyber security Indonesia.

Dan yang terakhir, penerapan standard Sistem Manajemen Keamanan Informasi sesuai dengan Peraturan BSSN Nomor 8 tahun 2020, tentang Sistem Pengamanan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik.

Diharapkan saran-saran yang diberikan untuk kemajuan digital dalam rapat ini nantinya dapat memajukan kesejahteraan Indonesia dan membangun ekonomi digital yang aman, dan memberikan peluang yang seimbang untuk mendorong inovasi dan produk domestik yang kuat.

Hadir juga dalam rapat tersebut Komisaris Utama PT. Telkomsel, Wishnutama Kusubandio; Direktur Utama PT. Telkom Indonesia, Ririek Adriansyah; CEO Tokopedia, William Tanuwijaya; Pendiri Bukalapak, Achmad Zaky; serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum, Lydia Silvanna Djaman. (Dew/Yud)

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN

BERITA BSSN TERBARU