default.agungkdev.com

BSSN dan Pemerintah Kabupaten Kediri Sepakati Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Kediri, BSSN.go.id – Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. SPBE muncul sebagai katalis bagi perwujudan smart governance yang tentunya tidak bisa dilepaskan dari pemenuhan aspek keamanan. Penyelenggaraan e-government yang aman memerlukan layanan jaminan keamanan, kerahasiaan, otentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan.

BSSN sebagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan keamanan siber dan sandi menyediakan layanan jaminan keamanan dalam bentuk penyediaan Sertifikat Elektronik. Penggunaan Sertifikat Elektronik bisa digunakan sebagai sarana perlindungan data sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri di Pendopo Kabupaten Kediri pada hari Jum’at (26/3).

Penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Rinaldy dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, Krisna Setiawan, disaksikan oleh Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak dan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.

Dalam sambutannya Syahrul menyampaikan, tanda tangan elektronik sama kedudukannya dengan tanda tangan basah di mata hukum. “Pemanfaatan tanda tangan elektronik ini sangat membantu dalam proses persetujuan persuratan, karena bisa dilakukan dimana saja tanpa harus berada di kantor,” ujar Syahrul.

“Dan nanti ke depannya BSSN secara berkesinambungan akan memberikan dukungan mulai dari penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan narasumber, memberikan pendampingan teknis hingga melakukan evaluasi pelaksanaan pemanfaatan sertifikat elektronik,” lanjut Syahrul.

“Saya berharap pemanfaatan sertifikat elektronik ini untuk dapat didukung melalui peraturan internal seperti Peraturan Bupati atau Diskominfo untuk memperkuat pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri,” tutup Syahrul.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Kediri, Hanindhito juga menyampaikan terima kasih dan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Ada beberapa hal yang mulai didigitalisasi mulai dari e-kinerja, dan pengelolaan aplikasi yang saat ini sedang bertransformasi ke digitalisasi,” ujar Hanindhito.

“Saya berharap semoga setelah perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik ini dapat langsung diimplementasikan, dan pemerintah Kabupaten Kediri siap menyambut program-program layanan lainnya yang ada di BSSN,” tutup Hanindhito.

Usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama kedua pihak bertukar cinderamata dan foto bersama. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Koordinator Hukum BSSN dan tim, pejabat struktural serta staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. (Im/Yud)

BERITA BSSN TERBARU