default.agungkdev.com

BSSN Menerima Kunjungan Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Depok, BSSN.go.id – Bertempat di Ruang PPID, Gedung Settama BSSN, Depok, Jawa Barat, BSSN menerima kunjungan Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/1).

Dalam kunjungan ini Kadiskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto didampingi dua orang staf diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Humas, Giyanto Awan Sularso, didampingi Koordinator Komunikasi Publik, Tri Wahyudi, dan Sub Koordinator Pelayanan Masyarakat dan Informasi Publik, James Leonardo.

Kunjungan kali ini terkait dengan Sertifikat Elektronik dan juga layanan lain yang ada di BSSN. “Kunjungan kita ke BSSN terkait dengan tindak lanjut Sertifikat Elektronik dari BSrE yang pada tahun lalu sudah dilakukan penandatangan MoU dan juga layanan lain yang aada di BSSN,” ujar Ardi dalam membuka pertemuan dengan BSSN.

Bupati Mojokerto berkomitmen terhadap teknologi informasi. “Bupati kami sangat komit dengan perkembangan teknologi, lebih-lebih dengan penggunaan Sertifikat Elektronik dari BSSN yang akan sangat membantu percepatan proses pelayanan dalam membangun e-government di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya lagi.

BSSN dan BSrE siap membantu maksud dan tujuan kunjungan Kadiskominfo Kabupaten Mojokerto. “Kami siap membantu apa yang menjadi tujuan Kadis datang ke kantor BSSN, dan terkait sertifikat elektronik akan langsung ditindaklanjuti, disini sudah ada perwakilan dari BSrE,“ ujar Awan menanggapi sambutan dari Kadiskominfo Kabupaten Mojokerjo.

Selain layanan Sertifikat Elektronik, BSSN mempunyai sembilan layanan lain yaitu PPID, Honeynet, Asistensi Proteksi Keamanan Informasi (APROKSI) Pemerintah, Aduan Siber, Government Computer Security Incident Response Team (Gov-CSIRT), ITSA (Information Technologi Security Assesment), Konsultasi dan Assessment Indeks KAMI, Layanan Konsultasi Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi dan Museum Sandi.

Meski di masa pandemi BSSN tetap membuka layanan publik baik untuk kalangan pemerintah, privatemaupun masyarakat umum melalui konsultasi daring. Kunjungan secara langsung dapat dilakukan hanya dalam kondisi mendesak dan urgen dengan terlebih dahulu menghubungi staf pelayanan publik BSSN.

Setelah pertemuan kali ini diharapkan kedua belah pihak dapat segera menindak lanjuti dengan kerjasama teknis yang telah diutarakan oleh Kadiskominfo Kabupaten Mojokerto. (Yud)

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN

BERITA BSSN TERBARU