Depok, BSSN.go.id – Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian Pegawai Negeri Sipil kepada bangsa dan negara. Pengalaman dan pemikiran Pegawai Negeri Sipil yang telah purna tugas masih tetap bisa digunakan untuk meningkatkan kinerja organisasi maupun masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BSSN, Hinsa Siburian, dihadapan 18 pegawai purna tugas dan segenap tamu undangan acara Pelepasan Pegawai Purna Tugas Tahun 2020 Lingkungan BSSNyang digelar di Aula BSSN Depok, Jawa Barat, Selasa(24/11).
“PengabdianBapak dan Ibu tidak berakhir setelah masuk masa pensiun, saya yakin sebagai apartur negaranilai-nilai pengabdian kepada bangsa,negara dan masyarakat sudah terpatri dalam jiwaBapak dan Ibu sekalian,” ungkap Hinsa.
Hinsamenyatakan masa purna bakti merupakan suatu keniscayaan akan dihadapi oleh setiap aparatur negara. Purna bakti merupakan bukti pencapaianseorang aparatur negara setelahmelewati tahapan panjangmenunjukan dedikasi dan integritas yang tinggi untuk kemajuan organisasi, masyarakat, bangsa dan negara.
“Purna tugas merupakan bagian rangkaian manajemen kepegawaian,diawali dari rekrutmen, penetapan, pendidikan, pelatihan, tour of duty atau mutasi, promosi yang kemudian berakhir dengan masa pensiun berdasarkan usia sesuai dengan jenjang jabatan,” ucap Hinsa.
“Saya haturkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pegawai yang telah purna tugas. Saya mengajak seluruh aparatur negarayang berada dilingkungan BSSN untuk bisa meneladaniapa yang sudah dilakukan oleh para senior yang kini sudah purna bakti,” tegas Hinsa.
Perwakilan aparatur yang telah purna tugas, Inu Baskara, menyatakanrasa terima kasih sekaligus permohonan maaf apabila selama bekerja dan berinteraksi dengan aparatur negara lainnya di lingkungan BSSNtelahmembuat kesalahan yang disengaja maupun tidak.
“Saya meminta maaf atas segala tindakan saya yang mungkin membuat Rekan-Rekan sekalian tidak berkenan. Hal itu semata-mata karena keterbatasan saya dalam menimbang berbagai hal, percayalah semua itu karena pertimbangan kebaikan BSSN,” ungkap Inu Baskara.
Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN