default.agungkdev.com

Cyber Law International Course

Jakarta (22/7) – Bertempat di Hotel Borobudur Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Irjen Pol. Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. mewakili Kepala Badan Siber dan Sandi Negara membuka acara Cyber Law International Course hari ini, Senin 27 Juli 2019.

Cyber Law International Course merupakan kegiatan capacity building sebagai salah satu bentuk tindak lanjut kerja sama dari Letter of Intent (LoI) antara Badan Siber dan Sandi Negara dengan Kementrian Luar Negri Kerajaan Belanda tentang peningkatan kerja sama bilateral di ranah siber.

Acara ini juga dihadiri Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia Mr. Ferdinand Lahnstein, Pejabat BSSN, Kepala Pusat Pertahanan Siber dan expert dari Cyber Law International Course yang menjadi narasumber kegiatan.

Kita ketahui bersama bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan rezim baru yang disebut dengan hukum siber (Cyber Law). Cyber law adalah hukum yang digunakan dalam cyber space (dunia siber), yang pada umumnya diasosiasikan dengan internet. Dasar atau pondasi dari hukum dibanyak negara adalah “ruang dan waktu”. Sementara, jaringan komputer dan jaringan komunikasi yang terhubung melalui internet mendobrak batas ruang dan waktu ini, hal ini menjadikan Cyber Law sangat penting.

BSSN pun  menyadari bahwa saat ini Indonesia belum memiliki regulasi yang komprehensif mengenai hukum siber, dan belum menetapkan Strategi Keamanan Siber Nasional. Belum ada yang mengatur mengenai tata kelola siber di level undang-undang, sedangkan aktivitas dan kejahatan di dunia siber semakin kompleks.

BSSN berharap agar pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang telah diparipurnakan pembahasannya oleh DPR RI dan telah di serahkan kepada Pemerintah dapat segera terwujud.

BERITA BSSN TERBARU