Jakarta, Kamis (20/6) BSSN kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan BSSN tahun 2018 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Capaian ini sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2018 Nomor 71/LHP/XV/05/2019 tanggal 20 Mei 2019.
BPK menyerahkan Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan keuangan Kementerian/Lembaga tahun 2018 yang berada dibawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I). Penyeraham LHP di lakukan oleh Anggota I Dr. Agung Firman Sampurna kepada Kepala BSSN Hinsa Siburian di Auditorium Badiklat Pemeriksaan Keuangan Negara BPK.
BPK berharap agar kementerian dan lembaga menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan. BPK memberikan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga yang telah menindaklanjuti temuan BPK selama pemeriksaan.
Tahun 2018 BSSN menerima predikat WTP yang sebelumnya selama empat tahun berturut-turut dari tahun 2015 mendapat prediksi opini WTP pada laporan keuangan pusat (LKPP). Dengan predikat WTP ini bukan berarti jaminan untuk mendapatkan opini yang sama ditahun yang akan datang, BSSN akan terus mengupayakan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
BSSN berkomitmen akan mengelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan pemerintahan yang bersih.