Malang, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepakat menjalin kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Pengadilan Negeri Kepanjen. Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN Jonathan Gerhard Tarigan dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen I Putu Gede Astana menandatangani dokumen perjanjian kerja sama tersebut di Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (03/02/2022).
Hadir dalam acara penandatanganan tersebut Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak menyatakan e-court dalam sistem peradilan Indonesia merupakan salah satu bentuk perwujudan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/02/Web-2-BSSN-PN-Kepanjen.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”Web 2 BSSN-PN Kepanjen” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]“Layanan dokumen kini dibutuhkan semakin cepat, real-time, dan dapat diakses di mana saja dengan perangkat elektronik yang dimiliki sehingga pelayanan peradilan membutuhkan percepatan transformasi digital. E-court merupakan suatu langkah strategis mewujudkan tata kelola peradilan Indonesia yang bersih, akuntabel, dan terpercaya,” ujar Syahrul.
Syahrul Mubarak berharap penerapan Sertifikat Elektronik pada sistem elektronik PN Kepanjen secara khusus dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PN Kepanjen dan secara umum
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/02/Web-3-BSSN-PN-Kepanjen.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”Web 3 BSSN-PN Kepanjen” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]I Putu Gede Astana menyatakan pemanfaatan teknologi informasi bisa digunakan untuk mendukung berbagai elemen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya mewujudkan transparansi. Hal tersebut menjadikan teknologi informasi tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan penegakan keadilan kepada masyarakat.
“PN Kepanjen berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. PN Kepanjen membangun sistem elektronik yang dapat meningkatkan kinerja dan mempercepat proses pelayanan publik salah satunya melalui aplikasi Sistem Manajemen Tanda Tangan Elektronik (SIMETRI).
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/02/Web-4-BSSN-PN-Kepanjen-.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”Web 4 BSSN-PN Kepanjen” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]I Putu Gede Astana menyatakan SIMETRI merupakan aplikasi implementasi Tanda Tangan Elektronik yang dilengkapi keamanan dokumen dengan Tanda Tangan Elektronik dari BSrE. Kecepatan proses pelayanan peradilan menjadi salah satu tuntutan utama masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.
“Saya berharap Aplikasi SIMETRI dapat segera difungsikan sehingga dapat memberikan kemudahan bagi aparat penegak hukum ketika bekerja sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai penerima manfaat layanan hukum,” papar I Putu Gede Astana.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/02/Web-5-BSSN-PN-Kepanjen.jpg” _builder_version=”4.12.0″ _module_preset=”default” theme_builder_area=”post_content” title_text=”Web 5 BSSN -PN Kepanjen” hover_enabled=”0″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua PN Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Kapolres Malang, Komandan Kodim Kabupaten Malang serta Ketua DPRD Kabupaten Malang.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN