default.agungkdev.com

Kepala BSSN Pada Forum Tematik Bakohumas; Hoaks Berpotensi Memecah Belah Bangsa

Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian membuka kegiatan Forum Tematik Bakohumas pada Kamis, 5 Desember 2019. Kegiatan diselenggarakan di Hotel Cosmo Amarossa Cilandak Jakarta Selatan. Kegiatan tematik Bakohumas ini mengambil tema penanganan hoaks dan ujaran kebencian. Hadir dalam kegiatan tersebut  Ketua Pelaksana Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), Eddy Cahyono Sugiarto, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BSSN serta perwakilan Humas Kementerian dan Non Kementerian. Dalam kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo); Dr. Devie Rahmawati, M.Hum, Ketua Program Studi Hubungan Masyarakat Universitas Indonesia; Rangga Aditya Negara, S.T., M.TI, Narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Bondan Widiawan dari BSSN.

Dalam sambutannya Kepala BSSN menyampaikan bahwa fenomena keamanan siber sangat dipengaruhi oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Kemajuan tersebut membawa manfaat yang sangat besar bagi kehidupan manusia, namun sekaligus juga memunculkan berbagai ancaman serangan siber yang berdampak serius.

Selain serangan siber, saat ini fenomena penyebaran hoaks atau berita bohong dan ujaran kebencian menjadi kian tak terbendung lagi. Tak sedikit masyarakat Indonesia yang terjebak dalam pusaran berita hoaks yang meresahkan. Penyebaran yang dilatarbelakangi oleh tujuan politik, ekonomi, dan sebagainya, begitu cepat hingga kerap kali membuat masyarakat mempercayai dengan mudah. Bahkan, dampak dari kasus ini berpotensi memecah belah bangsa kita. Berbagai upaya pencegahan dan penanganan hoaks sudah dilakukan oleh pemerintah namun pusaran hoaks dan ujaran kebencian yang tengah beredar luas sulit dihentikan. Langkah strategis yang perlu dilakukan yaitu meminimalisasi penyebarannya dengan rumusan strategi yang dijalankan melalui sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, asosiasi, komunitas, akademisi, dan sebagainya. BSSN dalam menjalankan tugasnya, memiliki salah satu fungsi pengendalian informasi yang diamanatkan yaitu memerangi hoaks di media sosial melalui kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), POLRI, dan lainnya.

BSSN juga telah melakukan kerjasama dan penjajakan kerjasama dengan platform media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, dan Youtube untuk mendukung pemerintah melakukan pemberantasan disinformasi dan hoaks dengan cara menghentikan penyebaran hoaks yang memanfaatkan platform media sosial tersebut.

Pada kesempatan tersebut Kepala Pelaksana Bakohumas dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlu peran aktif para humas pemerintah dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Informasi yang ada hendaknya dikemas secara kreatif, positif agar menarik perhatian masyarakat. Humas kementerian dan lembaga bisa menjadi corong kinerja pemerintah kepada masyarakat. Terkait hoaks humas pemerintah juga dapat memberikan edukasi ke masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi, perlu disaring terlebih dahulu sebelum meneruskan kepada masyarakat.

Pada sesi paparan para narasumber menyampaikan pandangannya tentang pencegahan hoaks dan ujaran kebencian dengan literasi digital. “Literasi ini sangat penting mengingat budaya literasi di Indonesia sangat rendah. Dengan literasi digital dapat memberikan wawasan dan edukasi kepada masyarakat dalam pemanfaatan internet yang sehat” ujar Rangga dari Kemekominfo.

Septiaji dari Mafindo juga menyampaikan bahwa hoaks dan ujaran kebencian di indonesia dari tahun ketahun semakin meningkat. “Hoaks dalam bidang politik presentasenya hingga 57% dengan persebarannya melalui WA, Twitter, dan terbanyak melalui facebook.” Ungkapnya.

Dr. Devi dari UI menyampaikan 6 dari 10 pengguna internet konsisten dalam memanfaatkan internet. 98% pengguna internet di Indonesia memiliki media sosial yang rutin diakses setiap saat. “Motivasi pengguna internet dalam memanfaatkan media sosial antara lain untuk update berita dan event, untuk mengetahui apa yang dilakukan oleh teman, mencari hal lucu dan konten entertaining, mengisi waktu luang, membangun jaringan, untuk share photo, jualan, dan lain sebagainya.” Ulas Devi

Perilaku dengan etika rendah dalam bermedia sosial memberikan dampak negatif terhadap nilai sosial di masyarakat. Hoaks dan ujaran kebencian yang beredar di tengah masyarakat dapat diminimalisir melalui literasi dan edukasi, verifikasi cepat, dan penegakan hukum melalui bukti digital. Hal ini dapat terwujid apabila seluruh elemen baik pemerintah dan masyarakat berkolaborasi untuk menghentikannya. (FN-YH)

BERITA BSSN TERBARU