Depok, BSSN.go.id – Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Syahrul Mubarak, S.IP., M.M. melantik Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Siber dan Sandi pada hari Senin, 9 Desember 2019. Acara dilaksanakan di Gedung Auditorium BSSN Bojongsari Depok Jawa Barat. Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut pejabat tinggi pratama, perwakilan pejabat administrator dari masing-masing unit kerja serta pejabat pengawas di lingkungan BSSN. Dalam kegiatan pelantikan tersebut dilakukan pengambilan sumpah dan tanda tangan berita acara penyumpahan Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BSSN menyampaikan “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Jabatan adalah amanah yang diberikan atas dasar kepercayaan terhadap kemampuan dan kualitas diri” kata Syahrul.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BSSN menyampaikan kepada Pejabat Fungsional Dosen yang baru dilantik, berpesan “Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan kata lain, dosen adalah salah satu komponen esensial dalam sistem pendidikan di perguruan tinggi. Peran, tugas, dan tanggung jawab dosen sangat penting dalam mencetak Sumber Daya Manusia BSSN yang unggul. Penguatan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam bidang keamanan siber dan sandi mutlak diperlukan” pesan Syshrul.
“Untuk PNS yang baru saja diambil sumpahnya, Sekretaris Utama juga berpesan agar Saudara sekalian dapat menjadi SDM baru yang memiliki sikap pekerja keras, dinamis, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, bagi PNS jika telah diambil sumpahnya agar dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” imbuh Syahrul. (AAH-YH)