Jakarta, BSSN.go.id – Hari ini, Senin (27/01) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia telah menyepakati kerjasama dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia terkait Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Bidang Pertanian. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala BSSN RI Hinsa Siburian dengan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo, dan dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta.
Hinsa mengatakan, kerjasama ini bermaksud untuk mensinergikan sumber daya serta sarana dan prasarana yang dimiliki BSSN dan Kementan.
“Sudah menjadi tugas BSSN sebagai lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengkonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya akan berupaya meningkatkan produksi pertanian, pemenuhan kebutuhan nasional dan upaya peningkatan ekspor.
“Untuk mencapai hal tersebut, perlu sinergi lintas Kementerian/Lembaga untuk menyatukan berbagai upaya di lapangan agar tidak ada lagi perbedaan antara Kementerian/Lembaga yang satu dengan yang lainnya,” kata Syahrul.
Kesepakatan bersama antara BSSN RI dengan Kementan RI dilakukan bersamaan dengan diselenggarakannya Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian 2020 oleh Kementerian Pertanian RI. Termasuk BSSN, MoU juga dilakukan dengan delapan Kementerian/Lembaga terkait diwaktu yang sama, serta dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Kemenkop dan UKM Teten Masduki, Mendag Agus Suparmanto, Menkes Terawan Agus Putranto, dan lembaga negara lainnya. (RM)
Editor : Yudhi Hernawan