Depok (25/2). Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepakat menjalin kerja sama dengan tujuh pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Kota Mojokerto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Pemkab Sidoarjo, Pemkab Dharmasraya, Pemkab Paser, Pemkab Wonosobo dan Pemkab Tasikmalaya terkait pemanfaatan Sertifikat Elektronik BSrE BSSN pada sistem elektronik pemerintah daerah. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Teknis (PKS) digelar di Gedung Utama BSSN Depok pada 25 Februari 2020.
Direktur Proteksi Pemerintah Dwi Kardono, mewakili Deputi Bidang Proteksi BSSN, menyampaikan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penerapan SPBE perlu didukung teknologi pengamanan yang menjamin kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan data elektronik yang dipertukarkan dalam sistem elektronik tersebut. Dwi Kardono menyatakan pemanfaatan Sertifikat Elektronik BSrE BSSN dapat memenuhi kebutuhan tersebut dan bahkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi berbagai sistem elektronik layanan publik. Efisiensi pada berbagai sistem elektronik tersebut akan memberikan keuntungan baik dari sisi ekonomi dan fleksibilitas layanan dengan tetap memiliki jaminan legalitas hukum dan tetap menyediakan sisi keamanan informasi.
Dwi Kardono menegaskan pemanfaatan sertifikat elektronik dapat menyederhanakan alur bisnis berbagai layanan sistem elektronik menjadi lebih mudah diakses dan cepat dengan ketersediaan data akurat dan aman sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Menutup sambutan Dwi Kardono berharap komitmen yang telah dituangkan dalam naskah PKS tersebut dapat dengan konkret segera diimplementasikan dengan baik sesuai dengan ruang lingkupnya sehingga terwujud SPBE, dalam hal ini pada sistem elektronik layanan publik pada ketujuh pemerintah daerah yang sudah melaksanakan penandatanganan PKS tersebut sebagai salah satu bentuk tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.