default.agungkdev.com

Tingkatkan Standar Pengelolaan Keamanan Informasi Sektor Ekonomi Digital, BSSN Kawal Pertumbuhan Perekonomian Nasional

Bandung (25/2). Direktorat Indentifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Ekonomi Digital (IKPRED) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Bimbingan Teknis Indeks Keamanan Informasi (Bimtek Indeks KAMI) bagi 54 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sektor ekonomi digital di Hotel Harris Bandung pada 25-27 Februari 2020. Bimtek tersebut merupakan langkah BSSN meningkatkan standar pengelolaan keamanan informasi untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang aman dan kondusif.

Direktur IKPRED BSSN, Nunil Pantjawatimenyatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, setiap PSE harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggungjawab terhadap beroperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya. Berdasarkan dasar peraturan tersebut, untuk mewujudkan keamanan ranah siber khususnya pada ekosistem ekonomi digital, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi kerentanan dan risiko PSE.

Nunil menyatakan Indeks KAMI bisa diaplikasikan secara mandiri untuk mengukur dan mengetahui tingkat kesiapan penerapan kriteria keamanan informasi. Indeks KAMI jugabisa digunakan sebagai alat evaluasi untuk menganalisis tingkat kesiapan pengamanan informasi di suatu organisasi atau instansi. Evaluasi dilakukan terhadap berbagai area penerapan keamanan informasi dengan ruang lingkup pembahasan semua aspek keamanan yang didefinisikan oleh standar ISO/IEC 27001:2013 yang mengatur tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.

Seluruh peserta bimtek yang berjumlah 100 orang tersebut kemudian mengikuti rangkaian kegiatan selanjutnya berupa kegiatan diskusi panel dengan tema Kebijakan Keamanan Siber di Sektor Ekonomi Digital. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN Anton Setiawan, Kasubbag Penyusunan Rancangan Peraturan, Ditjen APTIKA Kemenkominfo Denden Imadudin Soleh, Pengawas Junior Otoritas Jasa Keuangan Andhy Mamhola Tambun, dan Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Kusheryansyah.

BERITA BSSN TERBARU