default.agungkdev.com

Anton Setiyawan: Dalam Bisnis Ekonomi Digital, Kepercayaan Pelanggan Nomor Satu

Jakarta (17/6). Direktur Proteksi Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiyawan menjadi salah satu pembicara dalam diskusi Live Streaming Inspirato tentang “Peran E-commerceMenciptakan Pengalaman Belanja Online yang Aman” yang digelar oleh Liputan 6 dan Bukalapak, hari ini Rabu 17 Juni 2020.

Dalam diskusi tersebut Anton Setiyawan menyampaikan sejumlah hal terkait dengan peran pemerintah dalam hal ini BSSN dalam mendukung para pelaku ekonomi digital (e-commerce) untuk bersama-sama berupaya mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang aman.

“Dalam ekosistem ekonomi digital, selain pelaku e-commerce terdapat komponen utama yaitu penjual dan juga pengguna. Ada juga komponen pendukung yang juga penting salah satunya adalah Sumber Daya Manusia (SDM). BSSN juga telah mengeluarkan peta okupasi yang bisa menjadi acuan SDM pelaku e-commerce,” ujar Anton.

Anton juga mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus menjamin keamanan pada sistem mereka dan memastikan tata kelola yang baik, supaya dalam melakukan proses bisnisnya tidak melanggar aturan.

“Jika ada pelanggaran, pasti ada sanksi yang diberikan. Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, denda, penghentian sementara, pemutusan akses, hingga penghapusan penyelenggaraan sesuai PP PSTE 100 ayat 2,” ujar Anton yang juga didaulat sebagai Juru Bicara BSSN ini.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2020/06/Picture2.png” _builder_version=”4.4.8″ title_text=”Picture2″ hover_enabled=”0″][/et_pb_image]

Selain itu, menurutnya setiap platform juga harus memiliki standar atau mekanisme terkait aduan pelanggan. “Apabila terjadi tindak kejahatan, segera laporkan kepada platform yang bersangkutan serta jika sudah masuk tindakan hukum laporkan kepada kepolisian,” tuturnya.

Anton menambahkan bahwa BSSN juga membuka aduan insiden keamanan siber, bahkan bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kerentanan terhadap sistem keamanan dalam suatu platform.

Hal yang tak kalah penting lainnya juga disampaikan oleh Anton Setiyawan terutama dalam membangun bisnis e-commerce. Menurutnya, kepercayaan pelanggan adalah nomor satu. Setiap e-commerce platform harus menerapkan standar yang sudah ditetapkan seperti Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis Indeks KAMI (Keamanan Informasi) yakni aplikasi hasil inisiasi BSSN sebagai alat bantu untuk melakukan asesmen dan mengevaluasi tingkat kesiapan yang meliputi kelengkapan dan kematangan penerapan keamanan informasi di sebuah organisasi berdasarkan kesesuaian dengan kriteria pada SNI ISO/IEC 27001.

“Kepercayaan pelanggan adalah nomor satu. BSSN juga berperan mendorong platform (e-commerce) agar dapat melakukan penilaian terhadap sistemnya dengan Indeks KAMI, yang selanjutnya juga dilakukan asistensi, workshop dan bimbingan teknis. Hal tersebut tentu dilakukan dalam melindungi bisnis dan melindungi konsumen,” kata Anton.

Lebih lanjut Anton juga mengungkapkan, selain insiden data breach yang terjadi akhir-akhir ini, berbagai modus kejahatan siber lain muncul mengarah penipuan yang memanfaatkan kelengahan pengguna platform, yakni phishing.

“Modus yang muncul mengarah kepada penipuan yang sebetulnya hanya berpindah media dari nyata ke virtual. Kebanyakan para penjahat dengan modus phishing untuk mengambil data aset seperti data pribadi atau transaksi perbankan,” ungkap Anton Setiyawan.

[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2020/06/Picture1.png” _builder_version=”4.4.8″ title_text=”Picture1″ hover_enabled=”0″][/et_pb_image]

Dari sisi pelaku e-commerce, AVP of Customer Satisfaction Management Bukalapak Tine Ervina menyampaikan bahwa pihaknya juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya dengan terus meningkatkan keamanan dan sistem perlindungan data penggunanya. Ia juga menyebutkan bahwa Bukalapak juga mengimbau pengguna agar tidak ragu atau takut melaporkan aktivitas yang dianggap tidak wajar, seperti meminta One-Time Password (OTP) atau meminta transaksi di luar platform.

“Kalau ada apa-apa, jangan takut laporkan pada kami sebab kami ingin memastikan itu. Bukalapak akan sangat berterima kasih sekali dan akan langsung menindaklanjuti laporan itu,” tuturnya.

Tine Ervina juga mengatakan dengan melapor, pengguna justru bisa terhindar dari aksi kejahatan. Sebab, jika terdapat aktivitas yang dirasa janggal oleh pengguna, pihaknya dapat memastikan terlebih dulu kejanggalan tersebut.

“Kami melihat banyak orang yang lebih terlindungi karena mereka melaporkan secara dini. Jadi, kami bisa memastikan apabila ada pihak yang misalnya meminta OTP. Jangan sampai pengguna terjebak dalam modus semacam itu,” tutur Tine.

Menutup diskusi, Anton mengatakan selama pandemi ini BSSN juga terus berkolaborasi dengan para penyelenggara platform serta melakukan sejumlah program literasi meski secara virtual.

“BSSN terus membangun kesepahaman dan kolaborasi dengan para platform serta sebanyak mungkin, semasif mungkin melakukan literasi dan edukasi ke masyarakat. Silahkan kunjungi media sosial BSSN yang dikelola oleh Humas BSSN, disana banyak informasi terkait literasi dan edukasi,” tutup Anton.

Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Kerjasama – BSSN

BERITA BSSN TERBARU