default.agungkdev.com

Lindungi Sistem Elektronik Pemerintah BSSN Kolaborasi dengan Segenap Pemangku Kepentingan Keamanan Siber

Jakarta (8/7). Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 53 dan 133 tahun 2017, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertanggung jawab atas keamanan siber secara nasional. Porsi tanggung jawab BSSN adalah bagaimana melindungi sistem elektronik dan infrastruktur komunikasi yang ada di Indonesia. Beberapa hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara BSSN Anton Setiawan ketika menjadi narasumber pada Program Dialog Indonesia Bicara TVRI bertema “Peretas Digital di Sekitar Kita” pada hari Rabu malam (8/7/2020).

Dalam kesempatan tersebut Anton juga menyatakan maraknya kasus peretasan situs atau sistem informasi pemerintah harus menjadi alert dan wahana introspeksi bagi kita untuk memperbaiki tata kelola keamanan informasi atau keamanan siber yang ada khususnya di lingkup instansi pemerintah.

“Tantangan yang dihadapi Indonesia adalah menerapkan tata kelola dan menyediakan serta mengatur SDM keamanan informasi atau keamanan siber untuk mendukung tata kelola tersebut agar bisa berjalan dengan baik,” ujar Anton.

“Teknologi dan sistem informasi terus berkembang, begitu juga dengan kerentanan baru yang terus muncul. Banyaknya instansi pemerintah dan banyaknya sistem elektronik khususnya di sektor pemerintah menjadi perhatian penuh BSSN. Secara umum skala penilaian tata kelola keamanan informasi di sektor pemerintah masih rendah dan perlu ditingkatkan,” pungkas Anton.

Hadir juga dalam acara tersebut Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan Unpad Muradi, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono dan Anggota Komisi 1 DPR-RI Dave Af Laksono sebagai narasumber. Ikuti diskusi lengkapnya disini.

Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN

BERITA BSSN TERBARU