Jakarta (20/7). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 dari hasil konsolidasi pemeriksaan 87 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2019.
“LKPP Tahun 2019, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2019 dan realisasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” ungkap Ketua BPK, Agung Firman, dalam sambutannya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP Tahun 2019 kepada Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Agung Firman menjelaskan, BPK memberikan opini WTP terhadap 84 LKKL dan satu LKBUN, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap dua LKKL dan Tidak Menyatakan Pendapat terhadap satu LKKL. Tiga LKKL Tahun 2019 yang tidak memperoleh opini WTP tersebut adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA). Temuan maupun total anggaran tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP Tahun 2019 secara keseluruhan.
“Jumlah status WTP yang diberikan tersebut mencapai 96,5 persen dari total LKKL dan LKBUN. BPK memberikan opini WDP pada dua LKKL dan menyatakan satu opini Tidak Menyatakan Pendapat atau Disclaimer pada satu LKKL,” tambahnya.
Agung kemudian membandingkan hasil tahun ini dengan LKPP tahun 2018 “Pada tahun 2018, pemerintah memberikan status WDP kepada empat LKKL dan menyatakan Disclaimer kepada satu LKKL.”
Menutup sambutannya, Agung Firman kembali menekankan opini WTP pada satu tahun bukan merupakan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama pada tahun berikutnya. Dengan kompleksitas masalah yang dihadapi selama tahun 2020, baik dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban, tahun ini dinilai akan jauh lebih sulit dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Oleh karena itu, diharapkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di masing-masing kementerian dan lembaga dapat lebih intensif sesuai dengan tugas dan kedudukan masing-masing,” pungkas Agung Firman.
Dalam sambutannya pada acara tersebut, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah pusat dengan BPK memiliki komitmen yang sama dalam mengelola keuangan, yakni menggunakan uang rakyat dalam APBN secara bertanggung jawab seraya menyatakan “Komitmen kita, Bapak Ibu Pimpinan dan Anggota BPK dan pemerintah, adalah sama.”
“Pertama, setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik baiknya, sebesar besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat.”
“Kedua, tata kelolanya harus baik, manajemennya harus baik, sasarannya harus tepat dan dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas melalui proses yang cepat dengan manfaat yang maksimal untuk rakyat,” imbuhnya.
Joko Widodo mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat, tepat dan juga harus akuntabel. Selain itu Joko Widodo juga mengungkapkan rasa syukur, LHP LKPP pada tahun 2019 mendapat predikat WTP, yang juga sudah disandang pemerintah selama empat tahun berturut-turut.
“Alhamdulillah selama empat tahun berturut-turut sejak 2016 sampai 2019 pemerintah pusat dapat mempertahankan opini WTP, Wajar Tanpa Pengecualian, dari BPK. Jumlah entitas yang mendapatkan predikat WTP juga meningkat dari 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 di 2019,” paparnya.
Acara penyerahan LHP LKPP tersebut juga diikuti oleh seluruh pimpinan kementerian dan lembaga-lembaga pemerintahan terkait dari kantor masing-masing. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian didampingi oleh Seketaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dan Inspektur BSSN Pujo Dewo turut bergabung dalam acara Penyerahan LHP LKPP tersebut secara virtual dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor BSSN Sawangan.
Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN