Jakarta-BSSN.go.id (3/9). Saat ini perkembangan teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat dan sangat berpengaruh pada berbagai lini kehidupan masyarakat. Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 175,4 juta orang atau 64% dari total populasi, meningkat 17% dari tahun 2019. 98% pengguna internet di Indonesia memakai perangkat mobile untuk berinternet. Bisa dikatakan masyarakat Indonesia menggunakan internet di manapun berada untuk beragam keperluan. Informasi saat ini sudah menjadi komoditas yang sangat penting bagi masyarakat. Berbagai hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nunil Pantjawati, saat menjadi keynote speaker pada webinar Diseminasi Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI) bagi Penyelenggara Sistem Elektronik Sektor Ekonomi Digital yang diselenggarakan oleh BSSN pada hari Kamis (3/9/2020).
“Ekonomi digital di Indonesia saat ini sudah berbasis sharing platform economy, khususnya marketplace, fintech dan ride sharing, perekonomian bergeser ke arah digital. Seiring dengan itu ancaman baru muncul, antara lain penyalahgunaan data pribadi dan cybercrime,” ujar Nunil.
“Dalam upaya mewujudkan ranah siber yang aman, khususnya di sektor ekonomi digital BSSN tidak berdiri sendiri. BSSN bersama Bank Indonesia, OJK dan Kementerian Kominfo saling berkoordinasi. Setiap instansi singgungan peran satu sama lain. BSSN berperan dalam aspek IT Security,” papar Nunil.
Sebagai inisiasi pembentukan framework ekonomi digital yang aman, perlu dilakukan identifikasi semua kerentanan yang ada dan analisis risiko pada sistem informasi yang digunakan, langkah awal tersebut menjadi salah satu tugas BSSN,” sambung Nunil.
“Salah satu metode yang diadopsi BSSN adalah penggunaan instrumen sebelumnya telah digunakan juga oleh Kementerian Kominfo yaitu Indeks KAMI. BSSN mengajak semua pelaku ekonomi digital serta penyelenggara sistem dan transaksi elektronik untuk manfaatkan tools identifikasi kerentanan dan analisis risiko ini,” ungkap Nunil.
Menutup paparan Nunil menyatakan Indeks KAMI tidak ditujukan menganalisis kelayakan atau efektifitas pengamanan yang ada melainkan sebagai perangkat untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan (kelengkapan dan kematangan) kerangka kerja keamanan informasi. Area target penerapan keamanan informasi yang ditera dalam Indeks KAMI sesuai dengan aspek keamanan yang didefinisikan dalam standar ISO 27001: 2013.
Intan Rahayu dari BSSN juga turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut selain beberapa Assesor Indeks KAMI seperti Fetri Miftach, Denny Sugiri dan Haryatno.
Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN