default.agungkdev.com

Dukung Keamanan Sistem Elektronik Kemenko Marves, Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Biro Komunikasi Kemenko Marves

Yogyakarta, BSSN.go.id – Suatu sistem elektronik harus mampu memberikan jaminan keamanan data berupa kerahasiaan, autentikasi data, integritas dan anti penyangkalan. Tanda Tangan Elektronik berbasis Sertifikat Elektronik dapat dimanfaatkan untuk memberikan layanan autentikasi, integritas data dan mencegah penyangkalan. Sertifikat Elektronik tepat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagai langkah mewujudkan Smart Governance di Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Berbagai hal tersebut disebutkan oleh Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak, setelah menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi dengan BSSN di Ballroom Borobudur, Hotel Grand Inna Malioboro, Yogyakarta pada hari Kamis (22/10/2020).

Penandatanganan dokumen PKS dilakukan oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik, Rinaldy dan Kepala Biro Komunikasi Kemenko Marves, Andreas Dipi Patria menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik BSrE disaksikan oleh Sekretaris Utama BSSN dan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Kemenko Marves, Agung Kuswandono.

“Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan BSSN pada keamanan penyelenggaraan Sistem Elektronik milik instansi pusat melalui penggunaan Sertifikat Elektronik yang diwujudkan dalam Tanda Tangan Elektronik. Keberadaan Sertifikat Elektronik diharapkan dapat menjadi sarana dalam penjaminan dokumen elektronik yang dapat dipertanggungjawabkan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan,” papar Syahrul dalam sambutan seusai penandatanganan dokumen PKS.

“Sebelum masa pandemi Covid-19, BSrE mencatat rerata jumlah tanda tangan per hari sekitar 10.000 namun di masa pandemi ini puncak jumlah penandatanganan dalam satu hari bisa mencapai 7 juta tanda tangan. Pada masa pandemi ini dalam sebulan BSrE menerbitkan 4.000 Sertifikat Elektronik dan setelah penandatanagan ini akan naik lagi jumlahnya. BSSN terus berkomitmen meningkatkan layanan Sertifikat Elektronik ini,” tambah Syahrul.

Syahrul berharap di tengah pandemi ini, Sertifikat Elektronik dapat menjadi salah satu solusi keamanan dalam percepatan transformasi digital pelayanan pemerintahan di Indonesia.

Dengan ditandatanganinya kerja sama dengan Kemenko Marves tersebut, hingga tanggal 22 Oktober 2020, BSSN telah menjalin kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik BSrE dengan 279 instansi yang meliputi Lembaga Tinggi Negara, Kementerian dan Instansi baik Pusat dan Daerah, Pengadilan, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Perguruan Tinggi.

“Kerja sama yang dilakukan antara BSSN dan Kemenko Marves ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi dalam menciptakan keamanan siber. Untuk itu saya berharap, semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pengamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik,” tutup Syahrul.

Penandatanganan dokumen PKS antara BSrE BSSN dan Biro Komunikasi Kemenko Marves dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Hukum Penguatan Koordinas dan Sinkronisasi dalam Reformasi Hukum di Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Marves dan peluncuran website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Kemenko Marves yang dilakukan oleh Agung Kuswandono.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Hukum Penguatan Koordinas dan Sinkronisasi dalam Reformasi Hukum di Bidang Kemaritiman dan Investasi Kemenko Marves secara virtual dari ruang kerja di kantor Kemenko Marves Jakarta.

Untuk mempermudah koordinasi pelaksanaan pemanfaatan Sertifikat Elektronik, hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BSSN Giyanto Awan, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama BSSN Ferry Indrawan dan pejabat terkait lain di lingkungan Kemenko Marves dan BSSN

Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN

BERITA BSSN TERBARU