Jakarta, BSSN.go.id – Layanan publik kini banyak didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi. Banyak kemudahan yang didapatkan namun tidak sedikit pula risiko gangguan yang bisa membuat layanan publik menjadi tidak tersedia karena gangguan pada teknologi informasi pendukungnya. Terkait hal tersebut diperlukan IT Security Assesment yang bertujuan untuk menguji keamanan TI dalam rangka mengidentifikasi kerentanan dan proses penilaian risiko keamanan TI pada suatu instansi. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko BSSN, Akhmad Toha, saat membuka Focus Group DiscussionPenyusunan Kerangka Kerja Penyelenggaraan Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko pada Sektor Pemerintah untuk mendorong penyelenggaraan IT Security Assesment di instansi pemerintahan yang digelar di Hotel Aston Simatupang, Jakarta Selatan pada Selasa (24/11).
“Peran pemangku kepentingan keamanan siber berpengaruh besar dalam implementasi kebijakan keamanan siber yang dibuat BSSN. Pengelola sistem/teknologi memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan IT Security Assesment di instansinya masing-masing. Melalui IT Security Assesment, kita bisa mengetahui risiko keamanan TI lalu kemudian bisa menentukan kontrol keamanan yang diperlukan bagi organisasi,” tegas Toha.
Dalam kesempatan tersebut Toha mengharapkan peserta FGD, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah, dapat memberikan saran penyempurnaan Rancangan Kerangka Kerja Penyelenggaraan Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko sektor Pemerintah yang sedang disusun.
Dalam kegiatan tersebut, BSSN mengundang perwakilan Kementerian/Lembaga dan seluruh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi, Kabupaten dan Kota se- Indonesia. Sebagian peserta FGD mengikuti secara daring.
Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN