default.agungkdev.com

Sertifikat Elektronik BSrE BSSN Dukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemkab Penajam Paser Utara

Penajam Paser Utara, BSSN.go.id – Dalam rangka menyelenggarakan e-government yang aman, Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara bersepakat menggunakan layanan Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik dengan BSSN melalui penandatanganan dokumen kerja sama pada Kamis (26/11).

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BSSN, Giyanto Awan Sularso, dalam kesempatan tersebut menyatakan kerja sama yang dilakukan antara BSSN dengan Pemkab Penajam Paser Utara tersebutmerupakan bentuk sinergi dan kolaborasi menciptakan keamanan siber.

“Pemanfaatan Sertifikat Elektronik mampu mewujudkan efisiensi di berbagai layanan sistem elektronik pemerintahan diperlukan suatu layanan yang mampu memberikan jaminan keamanan dokumen berupaotentikasi dan integritas data serta anti penyangkalan,” ungkap Giyanto Awan.

Giyanto Awan menambahkan pejabat pemerintah di Pemkab Penajam Paser Utara dapat memberikan persetujuan menggunakan Tanda Tangan Elektronik sehingga lebih efektif dan efisien. Akan ada penghematan dalam anggaran alat tulis kantor dan efisiensi waktu karena pejabat dapat memberikan persetujuan melalui tanda tangan digital dari mana saja.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas komimfo Penajam Paser Utara, Budi Santoso, menyatakan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik memerlukan dukungan keamanan data, baik dalam dokumen elektronik maupun dalam aplikasi SPBE.

“Saya harap Sertifikat Elektronik hasil kerja sama ini dapat segera diterapkan di berbagai aplikasi SPBE yang ada di seluruh SKPD Penajam Paser Utara,” ujar Budi Santoso.

Kepala BSrE Rinaldi dan segenap perwakilan SKPD Pemkab Penajam Paser Utara hadir dalam acara penandatanganan dokumen kerja sama tersebut.

“Semoga pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Pemkab Penajam Paser Utara ini dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan keamanan informasi pada penyelenggaraan SPBE di lingungan Pemkab Penajam Paser Utara,” ungkap Renaldi.

Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN

BERITA BSSN TERBARU