Depok, BSSN.go.id – Sesuai amanat Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintah untuk memperpendek alur birokrasi layanan Kepala BSSN, Hinsa Siburian, melantik dan mengambil sumpah jabatan 98 Pejabat Struktural Eselon Tiga dan Empat di lingkungan BSSN menjadi Pejabat Fungsional. Pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Kepala BSSN berserta perwakilan pejabat yang dilantik berada di Aula BSSN dan sebagian lainnya secara terpisah mengikuti kegiatan pelantikan dan menyatakan sumpah secara daring dari beberapa ruang kelas Pusat Pendidikan dan Pelatihan BSSN Depok, Jawa Barat, Rabu (16/12).
Hinsa menyatakan peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional merupakan salah satu upaya mewujudkan reformasi birokrasi di BSSN menuju birokrasi layanan yang cepat, fleksibel serta efektif dan efisien.
“Jabatan Fungsional menyediakan jenjang karier yang lebih luas dengan penilaian prestasi berbasis kinerja sehingga memiliki kesempatan kenaikan pangkat lebih besar sesuai dengan kinerja,” ujar Hinsa.
Namun demikian Hinsa menyatakan berbagai keuntungan yang mungkin bisa didapatkan tersebut tergantung pada pilihan, kegigihan, kemampuan, kapasitas dan kedisiplinan masing-masing dalam melaksankan tugas.
“Apapun kemungkinan keuntungan yang ada dalam jabatan baru tersebut sepatutnya tidak mengubah esensi pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara. Kita tetap harus melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, akuntabilitas, komitmen dan integritas yang tinggi serta profesionalitas,” tegas Hinsa.
Pejabat Fungsional yang dilantik meliputi 37 Sandiman, 3 Analisis Anggaran, 12 Analisis Kebijakan, 10 Analisis Kepegawaian, 4 Analisis Pengelolaan Keuangan APBN, 4 Arsiparis, 8 pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, 1 Penyuluh Hukum, 2 Perancang Peraturan Perundang-Undangan, 5 Perencana, 7 Pranata Humas, 3 Pranata Komputer dan 2 Widyaiswara.
Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN