Jakarta, BSSN.go.id – Direktorat Kebijakan Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Layanan Pendaftaran Tenaga Ahli Bidang Keamanan Siber dan Sandi.
Acara ini dibuka oleh Direktur Kebijakan Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi BSSN Mohammad Iqro di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/06/WEB-02.jpeg” title_text=”WEB-02″ _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″ global_colors_info=”{}” sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]Dalam kesempatan tersebut Iqro menyatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelimpahan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada BSSN terkait pemberian Surat Tanda Registrasi (STR) kepada lembaga sertifikasi, lembaga konsultansi, auditor, dan implementor implementasi Sistem Manajemen Pengamanan Informasi (SMPI).
“Kegiatan ini merupakan wadah bagi BSSN dan penerima STR untuk mengevaluasi penyelenggaraan penerbitan STR yang sudah berjalan sekaligus wahana pembinaan terhadap penerima STR,” ungkap Iqro.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/06/WEB-07.jpeg” title_text=”WEB-07″ _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Iqro menyatakan good governance, penyelenggaraan pelayanan publik, dan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif memerlukan pengelolaan keamanan informasi yang baik.
“Keamanan informasi diartikan sebagai suatu upaya untuk mengamankan aset informasi terhadap ancaman yang mungkin timbul dan hal itu merupakan salah satu tanggung jawab tenaga ahli bidang keamanan siber,” ungkap Iqro.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/06/WEB-03.jpeg” title_text=”WEB-03″ _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Iqro menyebut keberhasilan tenaga ahli bidang keamanan siber mengelola dan keamanan informasi secara tidak langsung menjamin kontinuitas bisnis, mengurangi risiko kerugian, dan mengoptimalkan keberhasilan pengembalian investasi.
“Semakin banyak data yang disimpan, dikelola, dan dipertukarkan, semakin besar pula risiko kerusakan, kehilangan atau terekspos ke pihak eksternal yang tidak diinginkan,” kata Iqro.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/06/WEB-04.jpeg” title_text=”WEB-04″ _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Berbagai hal tersebut menurut Iqro menjadikan kegiatan pendaftaran tenaga ahli bidang keamanan siber menjadi penting untukdilakukan sebagai bagian upaya BSSN menjaga ruang siber Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi paparan dan diskusi yang melibatkan narasumber internal BSSN Sandiman Muda pada Direktorat Kebijakan Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi BSSN Fadly Achmad dan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Kebijakan Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi BSSN Asri Setyowati.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/06/WEB-06-1.jpg” title_text=”WEB-06″ _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Narasumber dari luar BSSN yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Pakar Pancasila, Wawasan Kebangsaan dan Kenegaraan Yudi Latief dan Independent Advisor in IT GRCA Ikatan Auditor Sistem Informasi Indonesia Candra Yulistia.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/06/WEB-01.jpeg” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” hover_enabled=”0″ global_colors_info=”{}” title_text=”WEB-01″ sticky_enabled=”0″][/et_pb_image]Perwakilan auditor keamanan informasi dari lembaga sertifikasi dan implementor SMPI dari lembaga konsultan, dan pejabat terkait di lingkungan BSSN juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN