Depok-BSSN.go.id (9/9). Pejabat Fungsional Sandiman memiliki tugas tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengamanan informasi, pengamanan siber dan persandian. Mengelola kunci, mendesain algoritma dan protokol kriptografi, mengimplementasikan kontrol, melakukan penilaian kerentanan, mitigasi dan pemulihan insiden siber adalah Sebagian contoh dari tugas sandiman dalam rangka menjamin kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan informasi. Berbagai hal tersebut sebutkan oleh Ketua Asosiasi Fungsional Sandiman Indonesia (AFSI) Muhammad Ismu Hadi saat membuka webinar AFSI Berkelana #01 Sandiman Bercerita Tentang Pengalamannya di kantor BSSN Depok, Jawa Barat Hari Rabu (9/9/2020).
“Tugas Sandiman menjadi semakin kompleks seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi khususnya pada sektor pemerintah baik di tingkat pusat atau daerah, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 ini karena mayoritas aktivitas kegiatan birokrasi pemerintahan dikerjakan secara daring,” tambah Ismu Hadi.
AFSI merupakan organisasi profesi yang beranggotakan para sandiman atau perorangan yang bekerja dibidang keamanan informasi, keamanan siber dan persandian. Pembentukan AFSI merupakan amanat dari peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomer 18 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Sandiman. AFSI dikukuhkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian pada 8 Januari 2020.
Kegiatan diskusi santai yang disiarkan secara live melalui kanal Youtube AFSI tersebut merupakan ajang berbagi pengalaman seputar keamanan informasi, keamanan siber dan persandian bagi para sandiman agar tetap semangat dalam mengembangkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas diri. Diskusi dibagi dua sesi, tiap narasumber memaparkan pengalaman terkait pekerjaannya seputar keamanan informasi, keamanan siber serta tentang persandian.
Webinar dipandu oleh Caudia Dwi Amanda, Sandiman Muda pada Subdirektorat Deteksi Serangan Siber, Direktorat Deteksi Ancaman BSSN dan menghadirkan Mohamad Endhy Aziz, Sandiman Muda pada Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional BSSN serta Yan Hadinoer, Sandiman Pertama pada Direktorat Proteksi Pemerintah BSSN sebagai narasumber.
“Seiring dengan kebutuhan organisasi dan ruang lingkup penugasan Sandiman tidak hanya berfokus ke kriptografi. Tanggung jawabnya meluas ke dalam bidang keamanan informasi, keamanan siber selain tentunya persandian,” ujar Endhy.
“Selain itu, Sandiman sebagai Aparatur Sipil Negara juga memberikan masukan-masukan kepada organisasi supaya keamanan informasi di negara ini bisa meningkat,” tambah Endhy.
Dalam kesempatan tersebut, Yan Hadinoer menyatakan Sandiman sudah bersumpah membela negara.
“Kedaulatan negara tidak bisa dilihat secara fisik, akan tetapi bagaimana Sandiman harus mampu mengidentifikasi sisi kedaulatan bangsa tersebut dari sisi ruang siber yang terkait dengan keamanan informasi untuk kepentingan negara,” pungkas Yan Hadinoer.
Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN