Bandung, BSSN.go.id – Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesiapsiagaan Teknis Insiden Keamanan Siber pada Computer Security Incident Respond Team (CSIRT) Organisasi Pemerintah Pusat pada 29 Januari – 4 Februari 2023 di Grand Tjokro Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2023).
Kegiatan yang diikuti oleh 87 perwakilan CSIRT Pusat tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Hasto Prastowo.
Dalam sambutan Hasto menyatakan teknologi informasi dan komunikasi saat ini mengalami perkembangan pesat dan dimanfaatkan dalam hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk sektor pemerintahan yang kini telah mulai bertransformasi menjadi sistem pemerintah berbasisi elektronik (SPBE).
“Insiden siber di Indonesia tidak lepas dari apa yang terjadi di dunia siber global, karena serangan bisa datang dari mana saja bukan hanya dari Indonesia. Serangan siber juga belum tentu dilakukan dari sumber serangan yang tercatat, tetapi mungkin saja dari negara lain yang menjadikan negara sumber serangan itu sebagai pijakan atau platform saja,” ucap Hasto.
Hasto menyebut BSSN mendapati lebih dari satu miliar serangan siber yang masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2022. Serangan malware menduduki peringkat pertama baik dalam serangan global maupun Indonesia. Hinsa menyebut untuk meminimalisasi dampak risiko ancaman serangan tersebut diperlukan unit atau tim khusus di setiap instansi pemerintah untuk menangani insiden keamanan siber.
“BSSN mendorong setiap instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, untuk memiliki tim tanggap insiden keamanan siber atau CSIRT yang bertugas untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber,” tegas Hasto.
Hasto menjelaskan pembentukan CSIRT sejalan dengan penerapan SPBE. Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE sebagai peraturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE menyebut salah satu program kerja keamanan SPBE adalah penanganan insiden keamanan SPBE.
“Saya berharap kegiatan bimtek ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan CSIRT organisasi pemerintahan pusat, mendai semakin kuat dan lebih siap menghadapi berbagai ancaman, serangan atau insiden siber di instansinya masing-masing, serta meningkatkan kolaborasi antar CSIRT untuk mewujudkan ruang siber Indonesia yang aman dan kondusif,” ucap Hasto.
Bimtek tersebut mendiskusikan materi tentang pengamanan permasalahan keamanan SPBE, Strategi Keamanan Siber Nasional, Penerapan Sertifikat Elektronik dalam mendukung Layanan Publik SPBE, Program Peningkatan Kapabilitas SDM Serta Strategi Komunikasi Incident Handling.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN