Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menerima Hasil Pengukuran Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (NKK) Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto di Kantor BSSN, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WEB-01-2.jpg” title_text=”WEB-01 (2)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Hinsa mengatakan penghargaan dari KASN atas capaian Indeks Maturitas Penerapan NKK ASN tahun 2021 kepada BSSN yang mencapai angka 0,92 dengan skor 276 yang termasuk dalam Predikat Tinggi tersebut tidak akan membuat BSSN berpuas diri namun akan menjadi semangat dan dorongan bagi BSSN untuk terus meningkatkan upaya pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia BSSN agar bisa lebih baik lagi.
“BSSN merupakan organisasi yang relatif baru sehingga kami membutuhkan arahan dan masukan dari KASN dalam membina pegawai,” ujar Hinsa.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WEB-02-2.jpg” title_text=”WEB-02 (2)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Hinsa menyebut sebelumnya BSSN mendapatkan penghargaan dari KASN berupa Anugerah Meritokrasi terkait pelaksanaan Sistem Merit yang mencapai angka 299,5 yang termasuk dalam Predikat Baik. Hinsa menyebut hal tersebut merupakan salah satu bukti komitmen BSSN mempertahankan semangat dan capaian Reformasi Birokrasi.
“Dengan tambahan penghargaan Indeks Maturitas Penerapan NKK ASN tahun 2021 ini kiranya BSSN berani menargetkan terbentuknya profesionalisme ASN BSSN,” pungkas Hinsa.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WEB-03-2.jpg” title_text=”WEB-03 (2)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Agus Pramusinto menyatakan KASN mencatat beberapa hal positif yang menonjol dalam penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN BSSN.
“Pertama, kebijakan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN BSSN disusun mempertimbangkan kondisi lingkungan dan karakteristik organisasi serta dinamika perkembangan teknologi yang tercermin dalam sistem nilai PINTAR (Profesional, Integritas, Adaptabilitas Teknologi dan Tepercaya),” jelas Agus Pramusinto.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WEB-04-2.jpg” title_text=”WEB-04 (2)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Agus Pramusinto kemudian menyebut BSSN juga telah melakukan internalisasi, institusionalisasi, dan eksternalisasi tentang kebijakan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN tersebut secara rutin. BSSN juga menyusun proses bisnis pengaduan pelanggaran yang dilengkapi berbagai standar prosedur operasi seperti penanganan pelanggaran kode etik, whistleblowing system, dan penegakkan disiplin pegawai.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WEB-05-2.jpg” title_text=”WEB-05 (2)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]“Selamat dan terima kasih atas kerja keras yang kini membuahkan hasil. Kami mengapresiasi penyusunan dan upaya implementasi berbagai kebijakan terkait Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN di internal BSSN tersebut. Kami kira BSSN dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya karena kami melihat proses implementasi kebijakan terkait Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN di BSSN sudah positif,” ungkap Agus Pramusinto.
[et_pb_image src=”https://staging-web.bssn.go.id/wp-content/uploads/2022/04/WEB-07-1.jpg” title_text=”WEB-07 (1)” _builder_version=”4.14.7″ _module_preset=”default” global_colors_info=”{}”][/et_pb_image]Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Kepala BSSN Luki Hermawan, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Negara BSSN Dominggus Pakel, Komisioner KASN Arie Budhiman, Asisten KASN Rolly Rochmad Purnomo dan Iip Ilham Firman, serta staf terkait dari kedua lembaga.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN