Jakarta, BSSN.go.id – Hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan layanan Government Computer Security Incident Response Team (Gov-CSIRT) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendapatkan predikat Sangat Baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB).
Layanan Gov-CSIRT yang diselenggarakan oleh Direktorat Operasi Keamanan BSSN tersebut mendapatkan nilain indeks 4,13 dengan kategori A- sebagaimana disebutkan dalam surat Keputusan Menteri PAN RB Nomor 1035 Tahun 2022 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Surat keputusan yang ditandatangani oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas pada 5 Desember 2022 tersebut juga menilai kinerja penyelenggaraan layanan publik 80 kementerian dan lembaga lainnya, 34 pemerintah provinsi, serta 514 pemerintah kabupaten.
Juru Bicara BSSN Ariandi Putra menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah turut mendukung penyelenggaraan layanan publik BSSN.
“Penghargaan yang diterima BSSN ini akan menjadi motivasi agar terus memberikan pelayanan terbaik. Kami berterima kasih kepada Menpan RB atas apresiasi yang diberikan, dan juga kami berterima kasih pada pihak lainnya yang turut membantu kinerja pada pelayanan publik BSSN khususnya pada layanan Gov-CSIRT,” ungkap Ariandi Putra.
Ariandi Putra menyebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN dan Peraturan BSSN Nomor 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja BSSN, Direktorat Operasi Keamanan Siber memiliki kewenangan sebagai pengelola Tim Tanggap Insiden Siber sektor pemerintah.
Direktur Operasi Keamanan Siber BSSN Andi Yusuf mengungkapkan layanan Gov-CSIRT Indonesia memiliki otoritas untuk menangani insiden siber yang mengakibatkan gangguan pada keberlangsungan layanan sistem elektronik pada paling sedikit 2 organisasi dan paling banyak setengah jumlah organisasi di 1 sektor pemerintah.
“Layanan Gov-CSIRT juga akan terus memberikan pelayanan yang andal dan profesional di bidang keamanan siber. Dengan mengusung visi terwujudnya ketahanan siber pada sektor pemerintah yang andal dan profesional, Gov-CSIRT Indonesia berkomitmen memberikan layanan kepada konstituennya yang meliputi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ungkap Andi Yusuf.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN