default.agungkdev.com

BSSN Adakan Pertemuan Tahunan dan Bimtek Kesiapsiagaan Prosedur Insiden Keamanan Siber pada CSIRT Sektor Pemerintahan Daerah di Yogyakarta

Yogyakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar kegiatan Pertemuan Tahunan dan Bimtek Kesiapsiagaan Prosedur Insiden Keamanan Siber pada CSIRT Sektor Pemerintah Daerah. Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari (20-22 Juni 2023) itu diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari perwakilan CSIRT seluruh Indonesia. Kegiatan dibuka di Jambuluwuk Hotel, Yogyakarta, Selasa (20/6/2023).

Kegiatan bimtek terbagi dalam tiga sesi. Sesi pertama yaitu pelaksanaan bimtek, sesi kedua pelaksanan pertemuan tahunan, dan sesi ketiga yaitu best practice.

Sesi pertama dilaksanakan pada tanggal 20 juni 2023. Pada sesi pertama itu diawali dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Direktur KSS Pemda BSSN Hasto Prastowo. Dalam laporannya Hasto menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama yaitu sebagai sarana koordinasi, sebagai sarana berbagi informasi dan sarana kesepakatan terkait tindak lanjut hasil evaluasi tahun 2021-2022.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan bimtek dengan format table top exercise tentang “Perlindungan Data Pribadi dan Studi Kasus Kebocoran Data” yang dipandu oleh Bisyron Wahyudi. Pada kegiatan ini, peserta mendapatkan simulasi serangan dan krisis siber beserta cara menanggulanginya.

Sesi kedua dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2023. Sesi ini dibuka dengan sambutan Wali Kota Yogyakarta yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Kris Sarjono Sutejo. Dilanjutkan dengan pengarahan dari Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo.

Dalam arahannya Sulistyo menekankan bahwa BSSN memandang penting untuk mendorong para stakeholder agar memiliki kapasitas dan kapabilitas SDM yang sadar akan pentingnya keamanan siber dan sandi. Termasuk pengelolaan insiden keamanan siber dan penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi.

Di samping itu, penanganan dan pengelolaan insiden keamanan siber juga merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam keberlanjutan bisnis suatu institusi atau organisasi, termasuk sektor pemerintah daerah.

“Implementasi kegiatan persandian dan pengelolaan insiden siber sejatinya menggunakan pendekatan whole of government. Yaitu penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, tidak hanya BSSN sebagai institusi keamanan siber dan sandi di tanah air, tetapi juga dukungan dan kerja sama lintas institusi, termasuk sektor pemda,” ujar Sulistyo.

Oleh karena itu, perlu komitmen dan kesungguhan dari setiap pihak untuk meningkatkan keamanan siber dan sandi, terutama dalam pengamanan informasi di Indonesia.

Sesi kedua tersebut dilanjutkan dengan diskusi panel yang diisi oleh tiga narasumber, yakni Melita dengan materi “Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah”, Guruh Prasetyo Putro dengan materi “Profil Resiko Keamanan Informasi pada Pemerintah Daerah dan Profil Pengelolaan Keamanan Informasi di Pemerintah Daerah” serta Marcelina dengan materi “Evaluasi Penyelenggaraan CSIRT di Pemerintahan Daerah Tahun 2022”.

Sesi ketiga dalam rangkaian bimtek ini adalah best practice dengan format sharing sessions. Pada sesi ini beberapa perwakilan pemda yang telah dinilai baik dalam mengelola dan melakukan pengamanan sistem elektronik, melakukan paparan sistem elektronik yang diterapkan di daerah masing-masing.

Pemda yang menjadi pemapar adalah Dinas Kominsa Kota Yogyakarta dengan materi “Jogja Smart Service (JSS), Satu Aplikasi Menyatukan berbagai Layanan Publik di E-Gov”, Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat dengan materi “Implementasi Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi”, Dinas Kominfo Provinsi Bali dengan materi “Implementasi Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Informasi di Provinsi Bali”, dan yang terakhir paparan dari Direktorat KSS Pemda BSSN dengan materi “Kebijakan Keamanan SPBE Pemerintah Daerah dan Peningkatan Indeks SPBE (Domain Keamanan). Sesi ketiga ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023

BERITA BSSN TERBARU