default.agungkdev.com

BSSN Ajak Forum Koordinasi Sektor Kesehatan Bangun Sinergi Keamanan Siber untuk Rumah Sakit yang Lebih Tangguh

Jakarta, BSSN.go.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Dr. Sulistyo mengajak Kementerian Kesehatan beserta seluruh asosiasi dan perhimpunan rumah sakit melalui Forum Koordinasi Sektor Kesehatan agar membangun sinergi keamanan siber.

“Langkah awal yang kita lakukan saat ini adalah melalui sebuah musyawarah strategis yang berada di persimpangan jalan antara kemajuan teknologi, kesehatan publik, dan keamanan nasional. Ini menandakan adanya kesadaran dan komitmen kolektif terhadap urgensi isu yang kita diskusikan bersama,” kata Sulistyo ditengah kegiatan yang diselenggarakan di Cyber Lounge, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, dibalik setiap peluang kemajuan terdapat sisi lain yang harus dikelola dengan sangat hati-hati.

“Inilah yang kita sebut sebagai paradoks kemajuan. Setiap titik data baru yang tercipta, setiap perangkat medis yang terhubung ke jaringan, setiap layanan digital yang diluncurkan, secara inheren juga menciptakan permukaan serangan (attack surface) yang baru bagi para pelaku ancaman siber,” ujar Sulistyo.

Ia menerangkan, gangguan pada sistem informasi rumah sakit memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar kerugian finansial. Keselamatan pasien, kerahasiaan data medis, dan kelangsungan operasional layanan kesehatan secara keseluruhan.

“Serangan siber yang melumpuhkan sistem rumah sakit bukanlah lagi sekadar insiden IT, melainkan sebuah ancaman terhadap keamanan dan ketahanan nasional. Disinilah letak inti permasalahannya,” terang Sulistyo.

Ia menilai, keberhasilan seluruh agenda transformasi kesehatan yang diamanatkan UU 17/2023 tentang Kesehatan pada akhirnya bertumpu pada satu pondasi yang tak ternilai yakni kepercayaan publik.

“Kepercayaan ini akan runtuh seketika jika keamanan data tidak terjamin. Masyarakat akan ragu menggunakan layanan telemedisin atau mengizinkan datanya diproses secara elektronik jika mereka tidak yakin datanya aman,” ujarnya.

Karena itu, Sulistyo menegaskan investasi dalam keamanan siber bukanlah sekadar biaya operasional tapi melainkan prasyarat fundamental untuk mewujudkan visi kesehatan nasional dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Untuk membangun fondasi kepercayaan tersebut, negara telah menyediakan payung hukum yaitu UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Bukan sekadar panduan atau imbauan, tapi kebijakan tersebut mengikat, lengkap, dengan sanksi administratif dan pidana,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Sulistyo mengatakan keamanan siber bukanlah masalah teknis semata. Ini adalah isu kepemimpinan, isu tata kelola, serta isu tanggung jawab kita bersama untuk menjamin keselamatan pasien dan memperkuat ketahanan nasional.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dalam menghadapi tantangan yang kompleks ini. Diperlukan sebuah orkestra langkah terpadu dan sinergis melalui sebuah peta jalan kolaboratif yang dibangun diatas empat pilar utama, yakni tata kelola dan manajemen risiko, penguatan kapasitas SDM, tekonologi dan arsitektur pertahanan, serta respon insiden dan kesiapsiagaan,” pungkasnya.

Diskusi yang dilaksanakan selama lebih kurang 2 jam tersebut berlangsung interaktif. Dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, perwakilan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan, perwakilan Pengurus Pusat dan wilayah Jakarta Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), perwakilan Pengurus Pusat dan wilayah Jakarta Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), perwakilan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), perwakilan Asosiasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Indonesia (ARSKI), serta perwakilan CIO Healthcare Indonesia.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

BERITA BSSN TERBARU